HORE! BLT Subsidi Gaji 2021 Kemungkinan Dilanjutkan, Ini Kata Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani

13 Februari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik, pemerintah tidak menutup kemungkinan akan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji 2021 setelah melakukan rapat kabinet.

Dalam serangkaian rapat dan sidang kabinet tersebut diputuskan memang skema BLT subsidi gaji itu bagus dan cukup membantu.

Namun, untuk perbaikan database maka untuk sementara waktu BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan dulu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus, dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, pada Rabu 10 Februari 2021 menyampaikan jika BLT subsidi gaji 2021 akan bisa dilanjutkan lagi.

Yustinus mengungkapkan jika alasan dihentikan BLT subsidi gaji karena perlunya perbaikan database.

Baca Juga: Sinopsis Parasite: Film Korea Pemenang Piala Oscar, Tayang Perdana Malam Ini di Trans7

Baca Juga: Bansos BLT PKH Rp300 Ribu Masih Disalurkan, Simak Cara Mendapatkannya

"Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus.

Lebih lanjut, Yustinus mengatakan bahwa diberhentikannya penyaluran BLT subsidi gaji 2021 merupakan bagian dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima. Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," lanjutnya.

Selain itu, Yustinus menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan jika BLT subsidi gaji 2021 akan dilanjutkan.

"Bisa jadi. Program PEN ini sifatnya dinamis, yang kemarin belum ada sekarang bisa ada dan sebaliknya. Sama dengan prakerja itu desain ulang lebih reponship. Apakah bisa diberikan lagi, saya rasa ketika database bagus tidak salahnya dipertimbangkan. Tapi pemerintah saat ini konsen meneruskan bansos yang ada terutama tunai," ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Insentif Pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di Bulan Februari? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Tak Hanya Lansia, Kelompok Komorbid Masuk Salah Satu Kategori Boleh Divaksinasi Covid-19, Ini Kata Kemenkes!

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji 2021 tidak dilanjutkan di tahun ini.

Menaker Ida Fauziyah menyebut alasan BLT subsidi gaji 2021 disetop, karena tidak dianggarkan dalam APBN 2021.

Menaker Ida Fauziyah juga menambahkan, BLT subsidi gaji 2021 akan kembali dilaksanakan apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap Ida.

Diketahui, bahwa pemerintah melalui Kemnaker akan fokus pada program Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Antisipasi Adanya Gratifikasi Saat Imlek, KPK Ingatkan Hal Ini Pada ASN dan Penyelenggara Negara

Baca Juga: Benarkah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Penggantinya?, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Alokasi APBN 2021 untuk program Kartu Prakerja inipun menjadi lebih besar dari sebelumnya yakni mencapai Rp20 triliun.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler