JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (bansos) 2021 BST Rp300 cair kembali di bulan Februari. Pemerintah melalui Kemensos kabarnya akan memperpanjang penyaluran hingga April mendatang.
Nah, bagi kamu yang mendaftar bansos tunai BST Rp300 bisa segera melengkapi syaratnya serta cek nama penerima lewat HP di laman DTKS Kemensos
Adapun target bansos tunai 2021 Rp300 ribu ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama empat bulan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Tayangan TVRI Hari Ini, Jum'at, 12 Februari 2021. Pesona Indonesia Hadir Temani Harimu
Baca Juga: Kuliah Sambil Bekerja? Simak 5 Kelebihan yang Kamu Dapatkan Jika Sanggup Melakukannya
Proses penyalurannya sendiri sudah dimulai dari Januari kemarin, bantuan bansos 2021 Rp300 rencananya akan ditargetkan oleh 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Perpanjangan bansos tunai BST Rp300 ribu ini bertujuan untuk memulihkan keadaan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah berharap bansos 2021 BST Rp300 ribu tersebut dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jadi, segera cek HP kamu dan login DTKS Kemensos untuk tahu apakah nama kamu masuk menjadi penerima atau tidak, tetapi sebelum itu penuhi lebih dulu syaratnya:
1. Penerima bansos BLT Rp300 ribu yakni di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya adalah peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.
2. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
3. Kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 atau mengalami dampak lainnya
4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa.
5. Penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.
Sedangkan cara mengecek nama penerima bansos 2021 BST Rp300 ribu, kamu hanya perlu menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS dan login ke dtks.kemensos.go.id.
Berikut ini cara mengecek nama penerima bansos 2021 BST Rp300 ribu:
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari.***