KIP-Kuliah 2021 akan Dibuka Bulan Februari 2021, Ini Cara Mudah Mendaftarnya!

10 Februari 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. //Tangkap Layar/KIP kuliah

JURNALSUMSEL.COM - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah program beasiswa dari pemerintah, yang diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

KIP-K ini akan diberikan kepada para pelajar berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang perkuliahan tetapi terhalang dengan perekonomian.

Program KIP-K ini telah berlangsung dari tahun 2020 lalu dan menggantikan program Bidikmisi yang merupakan program beasiswa dari pemerintah sebelumnya.

Melalui program beasiswa KIP-K ini, pemerintah memberikan banyak manfaat yang akan didapat oleh para calon mahasiswa baru dan menerima KIP-K.

Bahkan tidak hanya diberikan untuk para calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), KIP-K juga bisa digunakan di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Politeknik Negeri (PN).

Baca Juga: Dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Cair, Segera Buka Laman E-Form BRI, Kamu Bisa Login Pakai NIK!

Baca Juga: Belajar Efektif Kala Pandemi, Guru Disarankan Gunakan 8 Cara Gampang ini!

Melalui program KIP-Kuliah ini, pemerintah akan menanggung biaya kuliah per semesternya dan biaya hidup sebesar Rp700 ribu perbulannya kepada mereka sesuai dengan masa studi normal, bahkan biaya untuk melakukan tes SBMPTN atau SBMPN.

Masa studi normal yang dimaksud yakni sebagai barikut:

1. S1 maksimal 8 Semester, total dana selama studi maksimal Rp33,6 juta.
2. D3 maksimal 6 Semester, total dana selama studi maksimal Rp25,2 juta.
3. D2 maksimal 4 Semester, total dana selama studi maksimal Rp 16,8 juta.

Baca Juga: Mereka yang Memaksa Bergaya di Tengah Derita, Berikut Fenomena Sosial Unik nan Miris Bernama ‘La Sape’

Baca Juga: Para Penyintas Covid-19 yang Ingin Donor Plasma Konvalesen Bisa Cek Link dan Nomor Ini Serta Simak Syaratnya!
4. D1 maksimal 2 Semester, total dana selama studi maksimal Rp 84 juta.

Berkaca dari tahun 2020 lalu, program KIP-K dibuka pada bulan Februari sehingga kemungkinan KIP-K 2021 akan dibuka pada bulan Februari juga.

Tapi untuk mengetahui info lengkapnya dan tanggal pasti kapan KIP-K dibuka pendaftarannya, kalian bisa mengakses laman resminya di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Perlu diingat oleh kalian para pendaftar KIP-K bahwa jika kalian ingin mendapatkan program beasiswa KIP-K 2021 nanti, kalian harus terlebih dahulu lulus seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri di PTN, PN, atau beberapa PTS yang mengadakan program KIP-K.

 

Nah, jika kalian ingin mendaftar program KIP-K, kalian bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini yang sudah Jurnal Sumsel rangkum melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Madrid Vs Getafe: Meraih Kemenangan 2-0, El Real Gusur Barcelona di Posisi Kedua Klasemen

Baca Juga: Bansos Tunai BLT Rp300 Ribu Cair Kembali di Februari 2021, Kamu Hanya Bisa Cek Nama Penerima di DTKS Kemensos!

1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Pilih titik tiga yang ada disebelah kanan dashboard web
3. Kemudian pilih "Login Siswa"
4. Selanjutnya kalian pilih "Daftar" yang ada di bagian bawah sekali
5. Silahkan isi NIK, NISN, NPSN dan email yang aktif

Baca Juga: Juventus vs Inter Milan: Bianconeri Lolos ke Final Coppa Italia Meski Ditahan Imbang Nerazzurri

Baca Juga: Cakupan Pembiayaan KIP Kuliah 2021, Gratis Uang Daftar Hingga Terima Biaya Hidup
6. Kemudian kalian akan mendapatkan email verifikasi akun
7. Silahkan klik link yang dikirim oleh KIP-K di email kalian dan ikuti langkah-langkahnya.
8. Selanjutnya silahkan isi data diri kalian sesuai kolom yang telah tersedia.

Sedangkan untuk proses tahapan KIP-K sampai kalian mendapatkannya juga sudah dirangkum Jurnal Sulsel seperti di bawah ini.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang bisa kalian download di PlayStore.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, BKN Sebut Ada 1 Juta Lebih Kuota, Yuk Cek Kembali Syaratnya!

Baca Juga: 8 Tradisi Unik yang Biasa Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek, Penuh Makna dan Harapan!
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
6. Selanjutnya siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Menghimbau Warga Jakarta Tetap di Rumah Saat 'Long Weekend' Ini

Baca Juga: Heboh! Hati-Hati Penipuan, Mudah Dapatkan Uang dari Aplikasi TikTok e Cash, Ini Kata Kemenkominfo
7. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
8. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sedangkan untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup, seperti Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester dengan total dana selama studi maksimal Rp16,8 juta.

Kemudian untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester dengan total dana selama studi maksimal Rp8,4 juta.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler