Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Tidak Untuk 8 Kelompok Ini

10 Februari 2021, 11:35 WIB
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 12 /Dok PR

JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan akan membuka Program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021 ini.

Seperti dikutip dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Program Kartu Prakerja ini sangat terbuka bagi siapa saja, seluruh masyarakat bisa mengikuti program ini.

Akan tetapi, masyarakat yang mendaftar harus memenuhi syarat yakni telah berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk lolos dalam program Prakerja ini.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Madrid Vs Getafe: Meraih Kemenangan 2-0, El Real Gusur Barcelona di Posisi Kedua Klasemen

Harus diketahui juga beberapa kelompok yang tidak perbolehkan untuk mendaftar dalam program ini.

Setidaknya ada 8 kelompok yang tidak akan lolos jika mendaftar dalam program Prakerja.

Berikut 8 kelompok yang tidak termasuk golongan yang memiliki kesempatan untuk lolos program Kartu Prakerja gelombang 12.

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Bamus DPR RI Terkait RUU Pemilu, Baleg: Segala Kemungkinan Bisa Terjadi

Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 Senilai Rp20 Triliun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

8. Sedang menempuh pendidikan tinggi atau sedang kuliah.

Selain itu, para peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan digelombang sebelumnya sudah tidak bisa kembali mengikuti di gelombang 12.

Baca Juga: Ratna Sari Dewi Soekarno, Istri Presiden Pertama Indonesia Asli Jepang, Berikut Profil dan Kisah Cintanya

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Ini Insentif yang Akan Didapat

Diketahui, bahwa Pemerintah telah menganggarkan dana untuk Program Kartu Prakerja ini sebesar Rp10 triliun.

Maka dari itu, bagi kalian yang tidak termasuk dari delapan kelompok yang tidak memiliki kesempatan untuk lolos program Prakerja.

Siapkanlah diri kalian untuk mengikuti pendaftaran program Prakerja gelombang 12 melalui www.prakerja.go.id.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: prakerja.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler