BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Juni 2021, Ini 6 Cara untuk Mengetahui di mana Bank Penyalurmu

5 Februari 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru honorer sebesar Rp1,8 juta.

Penyaluran dana BSU BLT Guru Honorer kepada para penerima yang tercantum di dalam SK penerima BSU BLT Guru Honorer sudah dilakukan sejak bulan November 2020 lalu.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Ainun Na'im yang dikutip Jurnal Sumsel dari laman Kemendikbud.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada bulan November dan Desember."

Para penerima BSU BLT Guru Honorer yang sudah tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di laman website GTK dan PTK dengan jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer sebanyak 2.034.732 orang.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Bulan Juni 2021, Ini Dia 7 Cara Mencairkan Dananya!

Baca Juga: SKB Tiga Menteri, Nadiem Makarim: Jika Menemukan Pelanggaran, Silahkan Melapor ke ULT!

Dengan 162.277 untuk dosen, 1.634.832 untuk guru, dan 237.623 untuk tenaga Tata Usaha.

Program BSU BLT Guru Honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

BSU BLT Guru Honorer ini hanya diberikan sebanyak satu kali yang dicairkan melalui rekening yang telah dibuat oleh pemerintah.

Sehingga para calon penerima dipersilahkan untuk mengecek persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer.

Kalian bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer atau tidak dan mengecek berkas apa saja yang dibutuhkan untuk pencairan dana di laman Kemendikbud info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Viral! Google Down Server, Warganet Tanggapi Habis Kuota Hingga Berhasil Lulus Dari Mencontek

Baca Juga: Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan di 2021, Ini yang Harus Peserta Didik Selesaikan sebagai Syarat Kelulusan

Jika kalian terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer, maka kalian diharapkan untuk segera mencairkan dana dan melakukan aktivasi rekening dengan beberapa dokumen yang diperlukan dan sudah tercantum di laman Kemendikbud tersebut.

Pemerintah memberikan waktu kepada calon penerima sampai dengan 30 Juni 2021 untuk pengaktifan rekening dan mencairkan dananya.

Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU BLT Guru Honorer kalian akan dikembalikan ke kas negara.

Sama seperti program banpres lainnya, BSU BLT Guru Honorer juga memiliki persyaratan untuk mendapatkannya, yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Tidak Akan Membalas Surat AHY Soal Kudeta Kekuasaanya di Partai Demokrat

Baca Juga: Jelang Hari Valentine, Ini 5 Rekomendasi Drama Korea Komedi Romantis yang Cocok Ditonton bersama Pasangan

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Kalian bisa mengikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank penyalurmu dan apakah dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-mu sudah dicairkan.

Baca Juga: Kurangi Berat Badan dan Cegah Obesitas dengan Menjaga Pola Makan yang Sehat dan Teratur, Cek Caranya di Sini!

Baca Juga: Hari Kanker Sedunia, Ini Berbagai Penyebab dan Gejala Kanker yang Harus Diwaspadai

1. Silahkan buka laman ini  jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di sini

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK atau GTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info di mana Bank Penyalurmu dan apakah dana BSU Guru Honorer-mu sudah masuk ke rekening.

5. Setelah berhasil login, informasi tentang status pencairan dana, syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul serta di Bank penyalur mana rekening kalian nanti.

Baca Juga: Misteri Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, KNKT: Pesawat Tidak Pecah di Udara

Baca Juga: Konser Online BLACKPINK: Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Penonton Terbanyak!

6. Silakan lengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK ini berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta dapat meningkatkan perekonomian yang menurun di masa pandemi ini.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler