Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan di 2021, Ini yang Harus Peserta Didik Selesaikan sebagai Syarat Kelulusan

- 4 Februari 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi Sedang Melaksanakan Ujian Nasional
Ilustrasi Sedang Melaksanakan Ujian Nasional /pixabay.com

JURNALSUMSEL.COM – Terdampak Covid -19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang menjelaskan tentang Peniadaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan bagi peserta didik tahun 2021.

Surat keputusan tersebut juga menjelaskan alternatif lain yang harus peserta didik selesaikan sebagai syarat kelulusan.

Syarat kelulusan tersebut adalah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid -19.

Hal tersebut dapat dibuktikan melalui laporan hasil pembelajaran tiap semester, memperoleh nilai sikap dan perilaku baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terkait.

Ujian dikabarkan akan dibuat dalam bentuk portofolio berupa evaluasi nilai rapor, sikap dan perilaku, hingga bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan terkait.

Baca Juga: Bukan Godzilla atau Kong, Inilah Musuh Sebenarnya dalam Film Godzilla vs Kong

Baca Juga: Geger, Bupati Terpilih NTT Ternyata WN Amerika, Bawaslu Mengaku Kecolongan, Berikut Kronologinya

Sementara itu, untuk peserta didik SMK, selain mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, pilihan lain yang tersedia adalah mengikuti ujian kompetensi keahlian bidang yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ujian kompetensi keahlian bidang tersebut sekiranya dapat menjadi pilihan alternatif yang cukup sesuai, mengingat sistem pembelajaran di SMK yang lebih mengajarkan skill atau keahlian untuk para perserta didiknya.

Sedangkan untuk kenaikan kelas, beberapa bentuk ujian akhir semester yang dapat menjadi pilihan yaitu portofolio, penugasan, tes daring, hingga bentuk kegiatan yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x