Program Jateng di Rumah Saja Berlaku di Akhir Pekan, Ganjar Pranowo: Kita Istirahat Dulu

4 Februari 2021, 07:45 WIB
Ganjar Pranowo usulkan 'Gerakan Jateng di Rumah Saja'. /Humas Jateng/Handy/Humas Jateng

JURNALSUMSEL.COM- Program 'Jateng di Rumah Saja' merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Jawa Tengah (Jateng).

Program ini akan berlaku pada akhir pekan mendatang yakni tanggal 6-7 Februari 2021.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mangatakan bahwa program ini diusulkannya, saat dirinya memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya pada Senin 1 Januari 2021.

"Hasil rapat dengan para Sekda (Sekretaris Daerah) dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Siap tanggal 6-7 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucapnya di rumah dinas, usai mengikuti rapat monitoring vaksinasi COVID-19 dengan Menteri Kesehatan (Menkes), seperti dikutip Jurnal dari laman resmi Humas Pemprov Jateng, Selasa 2 Februari 2021.

Program inipun sudah tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Gunakan Pendekatan Mikro, Menko Airlangga : Itu Penting!

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan, Wajib Membawa 7 Dokumen Ini ke Bank Penyalur untuk Mencairkan Dananya!

SE ini berisi tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran tersebut maka dihimbau untuk tempat-tempat keramaian tutup dahulu pada akhir pekan dijalaninya program tersebut.

Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan, sekaligus Ia mengajak masyarakat untuk istirahat dulu selama akhir pekan.

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelas Ganjar.

Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Masih Akan Cair Hingga April 2021, Ini Syarat Sah untuk Jadi Penerima Bantuan!

Baca Juga: Berikut 5 Nama Tokoh Yang disebut AHY: Diduga Terlibat Kudeta Kepemimpinan Partai Demokrat

“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons pemerintah Jateng setelah Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

Oleh karena itu, Ganjar menggagas kebijakan "Jateng Di Rumah Saja".

Ganjar berharap dengan kebijakan ini akan dapar memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19.

Kemudian, Ia juga memastikan pelaksanaan 'Jateng Di Rumah Saja' mendapat dukungan dari seluruh 35 kota dan kabupaten.

Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Bekewarganegaraan AS, Pengamat Politik: Kemenangannya Bisa Dibatalkan

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan, Wajib Membawa 7 Dokumen Ini ke Bank Penyalur untuk Mencairkan Dananya!

Terlepas dari itu, Ganjar menghimbau masyarakat yang ingin mempersiapkan persediaan makanan pada tanggal 6-7 Februari mendatang agar tidak melakukan panic buying.

“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, tidak usah banyak-banyak toh cuma dua hari,” kata Ganjar.

Sementara itu, selama berlangsungnya gerakan tersebut, pemerintah Jateng bersama petugas yang berwenang juga akan melakukan operasi yustisi gabungan.

Adapun yang menjadi sasaran operasi yustisi adalah mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah diberlakukan sebelumnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler