Komisi III DPR RI Uji Kepatutan dan Kelayakan Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri

20 Januari 2021, 11:01 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo calon tunggal Kapolri. /ANTARA/Galih Pradipta/aww./

JURNALSUMSEL.COM - Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu 20 Januari 2021.

Sahroni juga menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dimulai dengan paparan makalah berisi visi dan misi calon Kapolri.

Ia menyebut pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: OJK berikan Sejumlah Tantangan yang Harus Ditangani Bahkan Saat Ekonomi RI Merosot

Baca Juga: Penggemar Anime Attack on Titan, Wajib Tahu 19 Fakta Unik di Final Season

“Pukul 10.00-12.00 WIB dijadwalkan paparan calon Kapolri dari makalah yang telah dibuatnya dan diserahkan kepada Komisi III DPR,” kata Sahroni sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Sahroni menjelaskan dalam waktu dua jam itu, calon Kapolri akan diberikan kesempatan untuk menjabarkan visi dan misinya di hadapan para anggota Komisi III DPR RI.

Selanjutnya, menurut Sahroni pada siang harinya, tepatnya pada pukul 14.00 WIB, masuk kepada agenda pendalaman terkait visi dan misi calon Kapolri.

Baca Juga: Klik Eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Tutup Akhir Bulan Ini

Baca Juga: Khawatir Rugikan Perusahaannya, AS Minta Australia Batalkan UU Berbayar pada Outlet Berita

“Sesuai jadwal usai paparan visi dan misi dilanjutkan dengan istirahat lalu dilanjutkan pukul 14.00 WIB. Namun lihat situasi nanti,” ujarnya.

Pada agenda ini, anggota Komisi III DPR RI dapat mengajukan beberapa pertanyaan kepada calon Kapolri.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyebut, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena ini masih masa pandemi sehingga kami tetapkan juga protokol kesehatan. Masing-masing fraksi yang hadir fisik diwakili dua orang, selebihnya mengikuti secara virtual,” kata Arsul.

Baca Juga: Ibunda Denny Cagur Meninggal Dunia, Wendi Cagur: Semoga Husnul Khotimah

Baca Juga: CPNS 2021: Kisi-Kisi Lengkap Materi Pembahasan SKD dan SKB Jelang Pembukaan Seleksi

Ia juga mengatakan staf calon Kapolri yang hadir dalam ruang rapat juga dibatasi, yakni tidak lebih dari 9 orang.

Asrul juga menambahkan, biasanya Komisi III DPR RI langsung mendengarkan pendapat fraksi-fraksi usai mengelar uji kelayakan.

Hasil dengan pendapat itulah yang akan menentukan diterima atau tidaknya sosok calon Kapolri yang diajukan Presiden.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler