Formasi di Kementerian Agama Pada Seleksi PPPK 2021 Hanya 9.464, Gus Yakut Ajukan Penambahan Kuota

20 Januari 2021, 13:30 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Foto: PMJ News/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 ini.

Pelaksanaan PPPK 2021 akan dilakukan bersamaan dengan seleksi CPNS yang tahun ini juga sempat diundur ke bulan April atau Mei jika tak ada kendala.

Seleksi PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer yang namanya sudah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Gagal Cair Jika Penerima PTK Tak Penuhi Syarat Berikut!

Baca Juga: Penggemar Anime Attack on Titan, Wajib Tahu 19 Fakta Unik di Final Season

Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi satu juta guru yang direkrut di seluruh Indonesia.

Mengenai pembukaan seleksi PPPK 2021 ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yakut mengatakan Kementerian Agama hanya memperoleh kuota formasi rekrutmen PPPK sebanyak 9.464 orang.

Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Gunung Kidul Yogyakarta, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Buat Para Jomblo, Baca 3 Doa Ini Agar Mendapat Jodoh Terbaik dalam Islam!

Menurut Gus Yaqut jumlah ini tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Portal Jember dengan judul "Seleksi PPPK, Gus Yaqut Ajukan Penambahan Kuota untuk Formasi di Kementerian Agama

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut,” ujar Gus Yaqut di website Kemenag pada 18 Januari 2021.

Menurut Gus Yaqut, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.

“Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Khawatir Rugikan Perusahaannya, AS Minta Australia Batalkan UU Berbayar pada Outlet Berita

Baca Juga: GAWAT! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Jadi Dicairkan Bagi Karyawan yang Rekeningnya Bermasalah

Oleh sebab itu, Gus Yaqut bersama jajarannya akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK pada Kemag tahun 2021.

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Di samping itu, formasi untuk seleksi PPPK sudah ditetapkan pada Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: 5 Amalan yang Ringan Dilakukan dan Berpahala Besar, Salah Satunya Membaca Basmalah Disetiap Kegiatan

Baca Juga: Mengalami Cemas Berlebihan? Redakan dengan 3 Latihan Pernapasan Ini

Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa formasi untuk seleksi 1 juta guru honorer menjadi PPPK akan ditetapkan Maret 2021.

Pihaknya akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta mempertimbangkan Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah formasi guru PPPK yang diajukan pemerintah daerah baru mencapai 489.664 atau kurang dari setengah target. Oleh sebab itu, untuk penambahan kuota akan sangat dipertimbangkan.***(Mochammad Sholehudin/Portal Jember)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler