Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu per Bulan! Tetap Bisa Dapat Walau Tidak Punya KIS, Begini Caranya

14 Januari 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id /bpjs-kesehatan.go.id/.* /bpjs-kesehatan.go.id/

JURNALSUMSEL.COM - Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah salah satu media yang dapat digunakan untuk cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu.

Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih bisa mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST Rp300 ribu per bulan.

Selain menggunakan nomor KIS, masyarakat bisa mengetahui atau mengecek apakah keluarganya mendapatkan bansos ini atau tidak dengan menggunakan Nomor Induk Kewarganegaraan atau NIK KTP dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau ID DTKS.

Menurut informasi, bansos BST Rp 300 ribu per bulan yang didapat setiap per KK ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 10 juta penerima selama empat bulan kedepan yakni Januari hingga April 2021.

Namun, penggunaan dana bansos ini dihimbau oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini agar digunakan dengan bijak seperti peningkatan kesehatan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

Baca Juga: Lokasi Pesta Diselidiki Polisi, Raffi Ahmad Bisa Kena Pidana Jika Terbukti Langgar Prokes

Baca Juga: Gubernur Jalani Vaksinasi Pertama di Perbatasan, Herman Deru: Sumsel Tidak Perlu Ada Denda-Denda

Selain ini, dirinya pun menegaskan agar bantuan ini tidak dipergunakan untuk keperluan pribadi yang tidak penting seperti membeli rokok dsb.

Sebelumnya artikel ini telah tayang lebih dulu di Berita DIY dalam judul "Tidak Memiliki KIS Bisa Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu per Bulan, Begini Cara Dapatnya"

Nantinya, pada bulan Februari, pemerintah akan memberikan alat untuk memantau penggunaan setiap dana Bansos yang diberikan Kemensos.

Berikut cara cek online daftar penerima bansos BST Rp 300 ribu per KK jika tidak mempunyai KIS:

- Klik dan login dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

- Ketik nomor kepesertaan KIS

- Masukkan nama sesuai identitas dalam KIS

- Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

- Klik Cari.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Usai Lakukan Vaksinasi Ternyata Masih Bisa Terinfeksi Virus Covid-19? Simak Penjelasan Epidemiolog

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu per bulan.

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan BST ini di kantor pos:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan.

Sebagai informasi, berikut syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***(Galih Nur Wicaksono/Berita DIY)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler