Seleksi PPPK 2021, Mendikbud Nadiem: Hanya Peserta Ini yang Bisa Ikut Seleksi!

12 Januari 2021, 06:00 WIB
Buruan Daftar ! Nadiem Makarim Sebut Guru PPPK Berpeluang Lolos CPNS Lebih Besar /dok kemendikbud/

JURNALSUMSEL.COM - Terdapat beberapa kriteria peserta yang bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Sebagaimana dikatakan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Ia menyampaikan hal tersebut saat memaparkan progra Prioritas Merdeka Belajar Tahun 2021, di antaranya adalah Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan pengangkatan PPPK 2021.

Kemendikbud menargetkan akan melakukan rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah, serta penjaminan mutu, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak kepada 20.483 orang guru.

“Yang terbesar di sini adalah guru prekrut menenggerak. Untuk bisa kita memastikan bahwa masa depan kepala sekolah kita, pengawas kita, dan instruktur-instruktur guru kita itu adalah yang terbaik dengan mutu yang terbaik, dengan motivasi yang paling tulus untuk apa yang terbaik bagi guru dan murid-murid kita,” kata Nadiem, seperti dikutip Fix Indonesia, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisel Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya dan Tidak Ditahan

Baca Juga: Luar Biasa! Kasus Covid-19 di Dunia Meningkat Tajam, Tembus Angka 90 Juta!

Dalam penyampaiannya, Mendikbud menerangkan bahwa terkait rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah mencukupi kapasitas sampai dengan satu juta yang akan diangkat.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Mendikbud Nadiem: Hanya Peserta Ini yang Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2021, Ini Penjelasannya"

“Rekrutmen guru PPPK adalah salah satu program terbesar yang akan kita lakukan. Seperti kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes,” terangnya.

Namun dari satu juta tersebut, Kemendikbud hanya akan mengangkat para pendaftar yang lolos dalam seleksi saja.

“Bahwa walaupun kapasitasnya 1 juta, kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, 200 ribu yang akan diangkat,” ujarnya.

Baca Juga: Anda Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)? Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang! Bisa Dapat BST Kemensos

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dengan NIK KTP

Nadiem menjelaskan, dalam pengangkatan ini para peserta diberikan kesempatan yang sama dan bisa mengikuti tes selama beberapa kali dalam satu tahun.

“Jadi mohon itu ditekankan agar masyarakat itu mengerti. Tetapi perbedaannya adalah semua bisa mengikuti tes tersebut, semua guru honorer akan diberikan kesempatan,” jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa pemerintah sedang melakukan pematangan terkait pengangkatan PPPK 2021 ini dengan terus berkoordinasi dan bersosialisasi ditiap wilayah di Indonesia.

Sebelumnya, Mendikbud telah menyampaikan bahwa hanya yang telah lulus seleksi yang bisa menjadi PPPK 2021 ini, maka para pelamar sebaiknya mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang.***(Sandi Susandi/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler