BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Masih Akan Disalurkan Tahun 2021, Segera Login ke Link Ini

10 Januari 2021, 15:00 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 masih akan disalurkan Kemnaker pada tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah disalurkan ke 12 juta lebih pekerja.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini memakan anggaran sebesar lebih dari Rp14 triliun.

Namun, belum semua pekerja menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya agar bantuan subsidi upah tahun 2020 ini bisa kembali disalurkan ke pekerja yang belum menerima.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi! Pekerja dengan 5 Kriteria Ini yang Akan Terima Bantuan

Baca Juga: 15 Link Situs Streaming Film Online Gratis Terbaru 2021 , Dijamin Usir Bosan Selama di Rumah Saja!

Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan perbaikan data rekening.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," katanya.

Kemnaker mancatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta - Pontianak Hilang Kontak, Membawa 56 Orang Penumpang

Baca Juga: Gara-Gara Menyukai Postingan Situs Porno di Sosmed, Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Polisi!

Apabila Anda terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, pastikan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Karena menurut keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.

Tetapi perlu anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini adalah bantuan yang termasuk dalam termin 2.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari FIX Indonesia dalam artikel "Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 12 Juta Pekerja, Segera Login di sso.bpjsketenagakerjaan":

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Pahami 7 Tahapannya Berikut Ini

Baca Juga: Mengejutkan! Usia Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak Ternyata Sudah Segini

  • Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  • Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  • Masukkan email
  • Kemudian klik 'kirim'
  • Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkanSetelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  • Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***(Siti Resa Mutoharoh/FIX Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler