Seleksi CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Ketahui Kembali Dokumen Apa Saja yang Harus Discan!

6 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka. Dimana bisa dibilang tinggal dua bulan lagi. Calon peserta bisa simak kembali dokumen apa saja yang wajib harus discan oleh peserta untuk nantinya diunggah ke laman SSCN BKN.

Jelang seleksi CPNS 2021 di awal Maret mendatang nanti. Calon peserta bisa lebih dulu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan seleksi tersebut.

Guna calon peserta yang akan ikut selekai CPNS tak kerepotan saat memenuhi persyaratan administrasi yang ada saat daftar seleksi CPNS 2021. Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hampir sama dengan seleksi sebelumnya.

Diprediksi ada beberapa dokumen wajib untuk memenuhi syarat penerimaan CPNS 2021, tidak jauh berbeda dengan seleksi pada CPNS 2019 kemarin.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Rekening Masih Bermasalah? Segera Buat Laporan ke Sini!

Baca Juga: Sudah 2021 Namun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Juga Cair? Cek Mekanisme Berikut!

Baca Juga: Tahap Pertama Vaksinasi Covid-19 Mulai Dilakukan, Pahami Mekanismenya Sebelum Dilakukan Penyuntikkan

Adapun dokumen yang akan diunggah nanti, calon peserta wajib menscannya terlebih dulu agar bisa dilampirkan melalui akun SSCN BKN yang dilakukan secara online.

Dirangkum Jurnal Sumsel, berikut ini beberapa dokumen yang harus discan terlebih dahulu sebelum diunggah, sebagai salah satu persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Pas foto latar belakang merah, usahakan mengenakan pakaian sopan dan rapi.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

3. File scan transkrip nilai asli.

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Cair Januari 2021, Ini Solusi Atasi Lupa Password Akun!

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Jalani Vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari, Begini Detailnya

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar.

Terakhir, dokumen lain yang mungkin saja akan dilampirkan pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang yakni surat pernyataan positif Covid-19, contohnya seperti hasil tes swab antigen.

Nah, itulah daftar dokumen yang wajib discan lebih dulu oleh calon peserta CPNS sebelum diunggah ke laman SSCN BKN. Jika ada informasi yang ingin diketahui lebih lengkap mengenai CPNS, kamu bisa akses situs resmi BKN. ***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler