Gisel Tak Hadir di Polda Metro Jaya Kemarin, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pada 8 Januari 2021

5 Januari 2021, 09:30 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes / Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_f/

JURNALSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya pada 4 Januari kemarin sudah memanggil Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu untuk dimintai keterangan terkait kasus video syur yang melibatkan keduanya.

Nobu terlihat menyambangi Polda Metro Jaya demi memenuhi panggilan pihak kepolisian, sementara Gisel kemarin mangkir dari jadwal yang ditetapkan.

Melansir informasi dari Antara, seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Gisella Anastasia alias Gisel terkait kasus video syur yang tengah menjeratnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2021 Dikawal Ketat Agar Tepat Sasaran, Jokowi: Jangan Dipakai untuk Beli Rokok!

Baca Juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Berangkat ke Bangkok

Agenda pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada aktris dan penyanyi berusia 30 tahun ini dilakukan pada hari ini Senin, 4 Januari 2021.

Terkait ketidakhadiran Gisel dalam pemeriksaan kasus video syur yang menjeratnya, pihak kepolisian menuturkan alasannya.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa absennya Gisel lantaran menjemput sang anak yang baru saja pulang liburan dari Pulau Dewata Bali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Pastikan Pengoperasian Wisma Atlet Sebagai Isolasi Pasien Covid-19 Dikaji dengan Baik

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Jajaran Kementerian dan Kepala Daerah: Bantuan Tunai Diberikan Utuh Tanpa Potongan!

"Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," katanya.

Karena berhalangan hadir, Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Kendati Gisel berhalangan hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jayauntuk diperiksa sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video syur yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 3 Bansos Ini Disalurkan ke 34 Provinsi, Ada Rp110 Trilliun Dana yang Dialokasikan!

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sumsel Minta Semua Kepala Daerah Bersedia Divaksin Perdana, Begini Alasannya

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Gisel pun mengaku bahwa dalam proses pembuatan video syur tersebut dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler