PPPK 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Kriteria Guru Honorer Ini Belum Bisa Mendaftar

1 Januari 2021, 10:31 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung Pemerintah /FIX INDONESIA/Tangkap layar

JURNALSUMSEL.COM – Selain pembukaan CPNS pada 2021 nanti, Pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Pembukaan PPPK 2021 ini merupakan kesempatan bagus bagi guru honorer kategori dua (honorer k2).

Pembukaan PPPK 2021 ini juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan pada Kamis (19/11/2020).

“Tenaga PPPK ini dibuka kesempatan untuk tenaga honorer K2 ataupun non-honorer K2, dipersilahkan mereka untuk mengikuti seleksi berkaitan dengan ini, khusus untuk guru,” katanya.

Baca Juga: Klaim Sekarang! Pemerintah Masih Berikan Token Listrik Gratis, Begini Caranya

Baca Juga: Hati-Hati! Kecanduan Game Online Bisa Sebabkan Penyakit Berbahaya Ini

Melansir informasi dari Antara, kesempatan ini dibuka jika tenaga administrasi mau menambah kapasitasnya, yang nantinya akan difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), agar memiliki kualifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.

Peraturan baru bagi penerimaan PPPK 2021 nantinya yakni tidak boleh pindah selama 10 tahun jika sudah dinyatakan lulus seleksi. Karena penerimaan PPPK 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah tenaga guru terutama di daerah.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, belum diberitakan dengan jelas apakah alurnya akan sama seperti sebelumnya, yakni lewat portal SSCN.

Selain itu, ternyata ada beberapa kriteria guru honorer yang tak bisa ikut mendaftar PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: BST PKH Rp200 Ribu Bakal Cair Periode Januari Sampai Juni 2021, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Sebut Dirinya Bukan Siapa-siapa

Untuk lebih jelasnya simak beberapa kriterianya yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

  1. Guru honorer di lingkungan Kementerian Agama

Untuk guru honorer di Kementerian Agama, seleksi PPPK 2021 belum menyediakan formasi bagi kriteria guru honorer ini. Seleksi PPPK 2021 baru diberitakan khusus untuk guru honorer yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan namanya sudah terdaftar di Dapodik.

  1. Guru Lulusan SMA

Guru honorer lulusan SMA juga belum bisa ikut seleksi PPPK 2021, karena salah satu syarat mendaftar PPPK 2021 nanti yakni terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk terdaftar di sana, harus lulusan D4 atau S1.

  1. Guru Paud dan TK

BKN juga belum memutuskan formasi untuk guru PAUD dan TK untuk seleksi PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: Gisel dan MYD Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sebut Hubungan Keduanya Suka Sama Suka

Baca Juga: Tahun Telah Berganti, Ini Resolusi Sherina Munaf di Tahun 2021

  1. Guru honorer berusia 59 tahun per 1 April 2020

Jika Anda adalah guru honorer namun usia Anda sudah lewat dari 59 tahun pada April lalu, maka Anda juga tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Itulah beberapa kriteria guru honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Rencananya, PPPK 2021 akan dilaksanakan paling lambat sekitar bulan Juni 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler