Persiapkan dari Sekarang! Berikut 7 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS 2021

18 Desember 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

JURNALSUMSEL.COM – Menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian sebagian besar masyarakat Indonesia.

Namun untuk dapat lulus dan diterima dalam seleksi tersebut, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mengikuti berbagai proses dan tahapan seleksi yang ketat.

Salah dalam satu pemberkasan saja akan berakibat fatal dan menjadi kegagalan pelamar CPNS 2021.

Untuk itu, mempersiapkan berbagai berkas dan dokumen penting yang dibutuhkan dari sekarang adalah solusi terbaiknya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Peserta Aksi 1812 Hentikan Demo dan Hormati Proses Hukum

Baca Juga: Hanya Dengan NIK KTP, Segera Cek Penerima BLT PKH Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Berikut Jurnal Sumsel kutip dari web resmi BKN, beberapa dokumen penting yang harus disiapkan pelamar CPNS pada pembukaan 2021 mendatang:

  1. Sertifikat Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi (dalam format pdf, ukuran maksimal 800 KB)
  2. Kartu Keluarga (dalam format pdf, ukuran maksimal 800 KB)
  3. Ijazah sesuai klasifikasi pendidikan dan Scan Surat Tanda Registrasi (STR) (dibuat dalam satu file, format pdf ukuran maksimal 800 KB)
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik/Surat Keterangan Perekaman e-KTP sementara yang masih berlaku dari Dukcapil (dalam format jpg, ukuran maksimal 200 KB)
  5. Pas Foto 3 x 4 dengan latar belakang merah (dalam format jpg, ukuran maksimal 200 KB)
  6. Surat Lamaran yang ditulis tangan dan dibubuhi materai Rp6000, ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (dalam format pdf, ukuran maksimal 300 KB)
  7. Transkip Nilai (dalam format pdf, ukuran maksimal 600 KB)

Baca Juga: Mengejutkan! 10.000 Langkah Per Hari Tak Bantu Turunkan Berat Badan, Berikut Faktanya

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Jualan Secara Online

Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diupload di akun SSCN pelamar CPNS sebagai salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Berdasarkan kabar yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) RB Tjahjo Kumolo, tes CPNS 2021 akan kembali dibuka pada awal Maret 2021 mendatang.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa penerimaan CPNS 2021 kelak rencananya akan dibuka lebih dari 1 juta kuota.

Selain dibuka untuk para sarjana dan diploma, penerimaan CPNS 2021 juga akan tetap membuka seleksi untuk lulusan SMA.

Baca Juga: Drama Korea ‘Run On’ Sudah Tayang, Ini Profil Shin Se Kyung dan Im Siwan Sebagai Pemeran Utama

Baca Juga: Telah Resmi! Presiden Jokowi Akan Gratiskan Vaksin COVID-19 Untuk Masyarakat di Indonesia

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2021 mendatang, pelamar juga harus melengkapai beberapa persyaratan berikut, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas Foto
  • Swafoto (Selfie)
  • Ijazah Asli
  • Transkip Nilai/Raport Asli
  • Surat Lamaran
  • Surat Pernyatan.***
Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler