Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair Pekan Ini? Buka Link Ini untuk Cari Tahu

16 Desember 2020, 19:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2020 ini sudah dibagikan sebanyak 2 termin.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 sudah selesai dan sejak bulan Oktober 2020, lalu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah dibagikan hingga tahap kelima.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 dibagikan pada 24 November 2020 lalu kepada 567.723 pekerja.

Melihat dari jumlah penerima yang diberikan pada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini tentu masih banyak sekali sisa penerima yang belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dari yang telah ditentukan dari Kemnaker.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di Sebagian Sumatera- Papua

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair! Ini Update Penerima Sementara

Jumlah kuota penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 adalah 12,4 juta pekerja.

Sementara sampai dengan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 ini baru mencapai 11 juta pekerja sehingga masih kurang 1,4 juta pekerja.

Seperti yang telah dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker per 8 Desember 2020 lalu, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah 90 persen yakni sudah dibagikan kepada 11 juta pekerja.

Sehingga melihat penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening para penerima sudah mendekati selesai, Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 pada bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga: Jelang Pembukaan CPNS 2021, Berikut Bocoran Materi SKD dan SKB

Baca Juga: Sudah Terima Dana Rp2,4 Juta? Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id

Bagi para pekerja, perlu diketahui ada beberapa persyaratan yang telah ditentukan dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020, di antaranya:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Desember Hampir Berakhir, BPUM BLT UMKM Punyamu Belum Cair? Ini Jawabannya

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Risma Ditawari Jadi Menteri Sosial Gantikan Juliari P Batubara? Ini Kata PDIP

Para pekerja juga bisa mengunjungi link BPJS sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mencari tahu soal informasi megnenai pencairan dan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6.

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Setelah itu klik "daftar pengguna" jika Kamu belum mempunyai akun.

3. Jika Kamu sudah memiliki akun, silahkan klik "PU"

4. Setelah itu masukkan email kalian yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

5. Selanjutnya klik "kirim"

Baca Juga: Hari Ini Ditutup! Peserta Kartu Prakerja Segera Login Ke prakerja.go.id

6. Kemudian sistem akan mengirimkan link verifikasi ke email Kamu.

7. Buka email-mu

8. Klik link verifikasi yang telah diberikan oleh sistem.

9. Ikuti langkah dan instruksi yang diberikan.

10. Kemudian buka kembali link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

11. Login ke sini tersebut menggunakan email dan password yang sudah kalian daftarkan.

12. Kemudian Kamu akan dibawa masuk ke laman dashboard.

Baca Juga: Berada di Jurang Degradasi! Arteta Sebut Arsenal Tidak Merasa Panik

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Tottenham Hotspur, Serta Susunan Pemainnya

13. Selanjutnya klik "Kartu Digital"

14. Kemudian klik gambar kartu

15. Nah, data diri dan status aktif atau tidaknya kalian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

16. Serta nomor rekening dan apakah dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah masuk atau belum ke rekeningmu.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler