BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Bermasalah? Lakukan 5 Cara Berikut untuk Mengatasinya!

11 Desember 2020, 12:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS ketenagakerjaan termin 2 dari tahap 1 hingga sampai dengan tahap 5.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia yang terdampak wabah Covid-19.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 mencapai 11.052.859 pekerja atau buruh yang menerima bantuan.

Berikut ini adalah daftar rincian mengenai jumlah total keseluruhan penerima bantuan mulai dari tahap 1 hingga tahap 5:

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Cek Segera di Link Ini! Daftar Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020

· Tahap I telah disalurkan yakni kepada 2.180.382 pekerja buruh.

· Tahap II yakni disalurkan kepada 2.713.434 pekerja buruh.

· Tahap III yakni telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja buruh.

· Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja buruh.

· Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja buruh.

Namun,jelang akhir tahun 2020, masih terdapat pekerja yang merasa berhak tetapi sampai saat ini belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua itu.

Total keseluruhan dana insentif yang tersalurkan pada termin II tahap kelima, baru mencapai sekitar 11 juta orang penerima.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman resminya, Kemnaker menargetkan total seluruh penerima Bantuan Subsidi Gaji pada termin kedua ini mencapai 12,4 juta penerima.

Jadi, total keseluruhan pekerja yang menerima BSU BLT BPJS sampai dengan saat ini, belum mencapai target yang ditetapkan oleh Kemnaker pada termin kedua.

Baca Juga: Tempat Nongkrong Terbaru Paling Hits di Kota Palembang yang Wajib Anda Kunjungi!

Baca Juga: Dijamin Lolos Jadi Penerima Banpres BPUM BLT UMKM, Simak Hal Ini Sebelum Mendaftar!

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, ada 151 ribu pekerja yang rekeningnya bermasalah, sehingga hal ini yang menyebabkan BLT termin 2 para pekerja tidak kunjung cair sampai saat ini.

Oleh karena itu, bagi pekerja yang merasa rekeningnya bermasalah, alangkah baiknya segera diselesaikan terlebih dahulu, agar BLT termin 2 bisa disalurkan ke penerima.

Nah, berikut ini cara memperbaiki rekening bermasalah agar BLT BSU termin 2 bisa segera cair:

1. Penerima bisa berkoordinasi dengan pihak bank terkait penyaluran, untuk mengecek permasalahan yang terjadi pada rekening pekerja/buruh.

2. Kemudian pihak bank bisa mengganti rekening calon penerima BLT BPJS ketenagakerjaan.

3. Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengusulkan kembali rekening barunya kepada perusahaan atau pemberi kerja.

4. Perusahaan atau pemberi kerja akan segera mengusulkan kembali kepada pihak BP Jamsostek terkait pencairan BLT.

5. Penerima/pekerja hanya tinggal menunggu informasi selanjutnya untuk pencairan.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler