Jelang CPNS 2021, Siapkan Persyaratan Wajib Ini dari Sekarang!

5 Desember 2020, 11:33 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Wajib Tahu dan Siapkan dari Sekarang! Alur Pendaftaran CPNS Beserta Syarat Pendaftarannya /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Program seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dibuka tahun depan, peluang rekrutmen pada CPNS 2021 ini akan lebih banyak dibandingkan CPNS 2019.

Kabarnya, rekrutmen pada CPNS 2021 akan membuka satu juta formasi.

Selain guru, setidaknya ada tiga formasi lainnya yang diprioritaskan dalam CPNS 2021, yakni bidan, perawat, dan dokter.

Dengan banyaknya peluang yang telah disediakan, ada baiknya calon peserta memaksimalkannya dengan menyiapkan segala persiapan CPNS sedari awal.

Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Aceh dan Bengkulu, BMKG Terus Pantau Ada Tidaknya Potensi Tsunami

Baca Juga: Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Simak Cara Ketahui Lolos atau Tidaknya Lewat Link Ini!

Ada sejumlah persyaratan yang wajib dimiliki oleh peserta jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.

Nah, berikut persayaratan wajib yang harus dipahami dan dipersiapkan oleh  peserta CPNS 2021, sebagaimana tim Jurnal Sumsel kutip dari cpns.kemenkumham.go.id.

Syarat pendaftaran:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Pas Foto.

4. Swafoto (selfie).

5. Ijazah Asli.

6. Transkip Nilai Asli.

7. Surat Lamaran.

8. Surat Pernyataan. 

Kemudian, setelah seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan formasi yang akan diambil, selanjutnya peserta akan memasuki tahapan seleksi.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Cair, Lupa Password untuk Akun Kemnaker? Ini Solusinya!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Simak Kisi-Kisi Tes Wawasan Kebangsaan yang Bisa Kamu Pelajari dan Cek Syaratnya!

Berikut sejumlah seleksi yang akan dilewati peserta.

1. Pendaftaran Online di SSCN BKN.

2. Seleksi Administrasi.

3. Verifikasi Berkas Asli.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).

5. Seleksi kompetensi Bidang.

Silahkan mendaftar di SSCN BKN, kemudian lengkapi seluruh rangkaian administrasi yang telah ditetapkan dengan verifikasi keaslian berkas.

Tahap selanjutnya adalah mengikuti tes kemampuan oleh setiap peserta.

Baca Juga: 8 Hal Ini yang Menyebabkan Bantuan Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tidak Kunjung Cair

Baca Juga: Korban Hilang Tabrakan Kapal Cepat di Muba Berhasil Ditemukan

Kompetensi dasar adalah tes untuk menguji kemampuan dasar peserta CPNS, berupa ilmu pengetahuan.

Sedangkan SKB atau seleksi kompetensi bidang adalah serangkaian tes atau seleksi yang dilakukan dalam bidang masing-masing pendaftaran.

Setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan, peserta akan masuk tahap pemberkasan dengan berbagai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkumham.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler