Kemendikbud Sudah Bagikan Bantuan Kuota Internet Gratis, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

3 Desember 2020, 16:00 WIB
Cek Sekarang, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Sudah Disalurkan Hari, Ini Caranya /kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. 

Bantuan kuota internet gratis ini diperuntukkan buat periode November dan Desember.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

PLT Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, mengatakan kuota data internet dari Kemendikbud bulan Desember akan dibagikan pada akhir November kemarin.

“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bantuan kuota data internet bulan Desember akan dibagikan kepada kita sekaligus pada akhir November," ujar Hasan sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari website resmi Kemendikbud.go.id.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Belum Cair karena Hal Ini

Baca Juga: Smartphone Flagship Terbaru Realme Dibekali Snapdragon 888

"Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” sambungnya.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari setelah kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Dilansir dari situs resmi Kemendikbud, untuk Anda yang ingin mendapatkan kuota internet gratis bisa mengikuti cara berikut:

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam. Manchester United Kalah Lagi!

1. Pastikan mempunyai nomor hp yang aktif.

2. Serahkan nomor hp yang aktif kepada pihak instansi pendidikan di masing-masing tempat belajar.

3. Setelah itu nomor hp calon penerima bantuan kuota akan dikumpulkan.

4. Selanjutnya oleh pihak sekolah akan memasukkan data tersebut ke aplikasi Dapodik bagi pelajar.

Data itu juga akan diinput masuk ke aplikasi PDDikti bagi mahasiswa.

Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengakses situs resmi kuota-belajar.kemendikbud.go.id.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler