Mau Cairkan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta? Cek Cara Mudah Aktifkan Rekening

1 Desember 2020, 09:45 WIB
Persyaratan pencairan BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer harus disiapkan. Login Info GTK 2020 di laman info.gtk.kemdikbud.go.id cara cek penerima BSU Kemendikbud. /instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM - Pengaktifan rekening untuk pencairan dana bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta berakhir hingga Juni 2021 tahun depan.

Sebelum dana BSU BLT Kemendikbud hangus, Anda bisa segera lengkapi dokumen persyaratannya dan mulailah untuk mengaktifkan rekening Anda sampai batas waktu yang ditentukan.

Adapun tahap pengaktifan rekening BSU BLT Kemendikbud sendiri dilakukan setelah melampirkan dokumen yang menjadi salah satu persyaratannya kepada bank penyalur.

Baca Juga: Siap-Siap! BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Akan Mulai Cair, Peserta Wajib Penuhi Kriterianya!

Baca Juga: Angka Konfirmasi Positif Covid-19 Naik, Menko Luhut: Jangan Ada Kerumunan Lagi dengan Alasan Apapun

Dilansir dari situs resminya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta ini juga rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Jadi, bagi Anda yang belum mendaftar bantuan tersebut. Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Bagi Anda yang telah berhak menerima Bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bisa siapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengaktifkan rekening.

Baca Juga: Jumlah Penerima BST di Kabupaten OKU Berkurang 315 KPM, Ini Penyebabnya!

Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa dokumen tersebut seperti diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Baca Juga: Pengumuman! Segera Habiskan Saldo Kartu Prakerja Sebelum 15 Desember 2020

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021, KPAI Punya Fakta Mengejutkan!

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Setelah itu aktifkan rekening Anda dan Jangan sampai lupa bawa dokumen Anda.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Segera Tiba! Temukan Sensasi Luar Biasa di 7 Tempat Wisata Alam Ekstrim Indonesia

Pengaktifan rekening sendiri dilakukan sebelum batas waktunya. Jika lewat dari batas yang sudah ditentukan, bisa jadi dana BSU Kemendikbud gagal cair.

Untuk informasi terupdate mengenai bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bisa akses langsung situs resmi Kemendikbud. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler