Jelang CPNS 2021, Pahami Persyaratan dan Tahap Seleksi Sejak Dini

30 November 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Pembukaan seleksi penerimaan CPNS 2021 rencananya akan dibuka pada Maret tahun depan dengan formasi guru jadi prioritas.

Kuota penerimaan CPNS 2021 kabarnya mencapai satu juta slot. Hal ini pernah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Selain guru, ada dua formasi CPNS 2021 yang diprioritaskan, yakni tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

Dengan banyaknya peluang yang telah disediakan, ada baiknya calon peserta memaksimalkannya dengan menyiapkan segala persiapan CPNS sedari awal.

Baca Juga: Temukan Jenazah WNI Dalam Koper di Mekkah, Polisi Amankan 2 WNI Lain yang Diduga Terlibat

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak Sistem Nilai dan Passing Grade SKD Berikut Ini

Nah untuk itu, pahami terlebih dahulu tahapan dan persyaratan CPNS 2021, berikut tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber:

Syarat pendaftaran:

1. Kartu tanda penduduk (KTP) asli.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Pas foto.

4. Swafoto (selfie).

5. Ijazah asli.

6. Transkip nilai asli.

7. Surat lamaran.

8. Surat pernyataan.

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Termin 2 Diperkirakan Cair Hari Ini? Cek Rekening Anda Sekarang

Tahap seleksi

1. Pendaftaran Online di SSCN BKN.

2. Seleksi administrasi.

3. Verifikasi berkas asli.

4. Seleksi kompetensi dasar (SKD). dengan komputer Assisted Test (CAT).

5. Seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga: BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Ini Hadapi Hujan Lebat pada 30 November 2020, Waspada dan Hati-Hati!

Baca Juga: BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Sudah Cair, Segera Aktifkan Rekening Anda dan Cek Caranya!

Silahkan mendaftar di SSCN BKN, kemudian lengkapi seluruh rangkaian administrasi yang telah ditetapkan dengan verifikasi keaslian berkas.

Tahap selanjutnya adalah mengikuti tes kemampuan setiap peserta. Kompetensi dasar adalah tes untuk menguji kemampuan dasar peserta CPNS, berupa ilmu pengetahuan.

Sedangkan SKB atau seleksi kompetensi bidang adalah serangkaian tes atau seleksi yang dilakukan dalam bidang masing-masing pendaftaran.

Setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan, peserta akan masuk tahap pemberkasan CPNS 2021 dengan berbagai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler