JURNALSUMSEL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 sudah disalurkan kepada para pekerja.
Bantuan subsidi BLT BSU BPJS ketenagakerjaan termin 2 tahap 4 telah dicairkan pada Jumat, 20 November 2020.
Ida menuturkan, anggaran BLT yang disalurkan pada termin 2 tahap ke 4 ini mencapai Rp2,93 triliun kepada 2,44 juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK 2021 Resmi Dibuka! Pemda Diminta Segera Lakukan Hal Ini
Dana insentif pekerja atau buruh tersebut telah diproses oleh Bank Penyalur, untuk selanjutnya di transfer ke rekening penerima baik Himbara maupun non-himbara.
Namun fakta di lapangan, banyak para pekerja mengeluhkan BLT BSU BPJS ketenagakerjaan belum cair ke rekening bank BNI, BRI, BCA, CIMB dan bank swasta lainnya.
Berikut keluh kesah yang mereka tuangkan, dikutip Jurnal Sumsel dari Instagram Kemnaker:
Baca Juga: Sinopsis Film Criminal, Action Thriller yang Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
“Yg belum dapat BLT bank BNI sini yu ngopi bareng,” tulis akun @imancisc19.
“BCA kok lama yah. Tahap 1 dpt di termin 3, Ehh ini udah termin 4 masih belum cair jugaa. Padahal temen kerja udh ada juga yg cair di termin 3 kemarin,” tulis akun @agusmuri95.
“Bri tahap 4 blm cair nih min ..,” tulis akun @6373_bella.
“CIMB tahap 4 belum cair mimin,” tulis akun @deny315.
Baca Juga: Kemendikbud: Guru PTK Tak Perlu Membuat Rekening Baru untuk Menerima BSU
Hal yang perlu diketahui, proses penyaluran bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan masih tetap terus dilakukan pemerintah melalui kemnaker.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, dana bantuan tersebut tak bisa disalurkan secara karena jumlahnya cukup besar.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan tetap menyalurkan BLT subsidi upah/gaji ke sisa penerima yang belum dapat bantuan subsidi upah gaji.
Baca Juga: Herman Deru Launching Aplikasi “SIMATA” Guna Kebutuhan Satu Data di Sumatera Selatan
“Bagi penerima yang belum dapat BLT harap bersabar, saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima jumlah yang cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta,” ujar Menaker Ida Fauziyah. ***