Syarat sah menikah terakhir yakni menikah bukan karena paksaan. Pernikahan karena keikhlasan dan pilihan kedua mempelai untuk hidup bersama.***
Syarat sah menikah terakhir yakni menikah bukan karena paksaan. Pernikahan karena keikhlasan dan pilihan kedua mempelai untuk hidup bersama.***
Editor: Mula Akmal