JURNALSUMSEL.COM - Mandi wajib atau disebut juga mandi junub setelah melakukan hubungan suami istri ialah perihal wajib bagi muslim.
Berikut kondisi yang membuat seseorang wajib untuk melakukan mandi junub/wajib yakni:
- Saat keluar air mani dari kelamin pria atau wanita.
- Saat wanita dalam masa setelah haid ataupun nifas.
- Ketika berhubungan suami-istri walaupun tidak sampai mengeluarkan air mani.
Baca Juga: Ratusan Emak-emak Geruduk Kantor PT Perkebunan Minanga Ogan untuk Tuntut Gaji Suami
Baca Juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK di Tengah Pandemi Juga Berpeluang Dapat BLT Rp600 Ribu
Niat Mandi Wajib usai Berhubungan Intim
Niat doa mandi wajib setelah berhubungan suami-istri, sebagai berikut:
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya: "Aku niat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah ta'ala."
Setelah membaca niat, siram air ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki.