Donald Trump Klaim Menangi Pilpres AS 2020 Dengan 71 Juta Suara Sah

- 8 November 2020, 15:25 WIB
Donald Trump. // Pixabay/Geralt /
Donald Trump. // Pixabay/Geralt / /Pikiran Rakyat Bekasi

 

Setelah Joe Biden dan Kamala Harris diumumkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Donald Trump justru mengklaim bahwa ia memenangkan Pilpres dengan perolehan 71 juta surat suara sah.

Hal ini ia sampaikan melalui cuitannya di akun Twitter pribadi miliknya (@realDonaldTrump).

Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang perhitungan. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Penyebab Gagal Tes Kesehatan pada Tahap Pemberkasan CPNS

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Beri Voucher Tiket Gratis. Simak Tata Caranya Disini

Ia juga mengatakan bahwa surat suara bahkan dikirimkan kepada orang-orang yang tidak meminta.

Saksi tidak diizinkan masuk adalah hal yang buruk. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, Jutaan surat suara dikirimkan ke orang-orang yang tidak pernah meminta surat suara.” Sambungnya.

Ia juga mengklaim bahwa dalam Pilpres AS 2020 ini ia berhasil mengantongi 71 juta surat suara yang sah.

Saya memenangkan pemilihan ini dengan telak. 71 juta suara sah. Suara terbanyak untuk presiden petahana,” kata Trump dalam akun Twitternya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah