Setelah Joe Biden dan Kamala Harris diumumkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Donald Trump justru mengklaim bahwa ia memenangkan Pilpres dengan perolehan 71 juta surat suara sah.
Hal ini ia sampaikan melalui cuitannya di akun Twitter pribadi miliknya (@realDonaldTrump).
Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang perhitungan. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump, Minggu (8/11/2020).
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka. Simak Penyebab Gagal Tes Kesehatan pada Tahap Pemberkasan CPNS
Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Beri Voucher Tiket Gratis. Simak Tata Caranya Disini
Ia juga mengatakan bahwa surat suara bahkan dikirimkan kepada orang-orang yang tidak meminta.
Saksi tidak diizinkan masuk adalah hal yang buruk. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, Jutaan surat suara dikirimkan ke orang-orang yang tidak pernah meminta surat suara.” Sambungnya.
Ia juga mengklaim bahwa dalam Pilpres AS 2020 ini ia berhasil mengantongi 71 juta surat suara yang sah.
Saya memenangkan pemilihan ini dengan telak. 71 juta suara sah. Suara terbanyak untuk presiden petahana,” kata Trump dalam akun Twitternya.