Tak Percaya Hasil Pemilu, Trump layangkan Gugatan ke Pengadilan, Diragukan oleh Ahli Hukum AS?

- 5 November 2020, 17:40 WIB
Donald Trump, Calon Presiden AS dari Partai Republik
Donald Trump, Calon Presiden AS dari Partai Republik /instagram/@realdonaldtrump

JURNALSUMSEL.COM - Deputi Manajer Kampanye Trump, Justin Clark, mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan.

Tim Jurnal Sumsel mengutip dari Reuters pada Kamis 5 November 2020 para ahli hukum mengaku ragu bahwa pengadilan akan menerima gugatan Trump untuk menghitung penghitungan surat suara yang diterima sebelum atau pada hari pemilihan.

Kampanye Trump dan Partai Republik lainnya juga telah mengajukan berbagai keluhan di negara bagian lain, termasuk upaya untuk penghitungan suara di Michigan.

Namun, para ahli hukum mengatakan bahwa meskipun mungkin ada setuju terhadap surat suara tertentu atau prosedur pemungutan suara dan penghitungan, tidak jelas apakah perselisihan semacam itu akan menentukan hasil akhirnya.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Promosi Gratis di Jurnal Sumsel, Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Ned Foley, seorang ahli hukum pemilu di Ohio State University, menyatakan pemilu saat ini tidak memiliki bahan yang akan menciptakan situasi seperti dalam pemilihan presiden tahun 2000, ketika Mahkamah Agung berhenti penghitungan ulang yang mendukung George W. Bush melawan Demokrat Al Gore.

"Ini masih sangat awal, tetapi saat ini tidak menjelaskan bagaimana hal ini akan berakhir di mana Mahkamah Agung AS akan mengambil keputusan," kata Foley.

David Boies, yang mewakili Gore pada 2000, mengatakan tidak mungkin tim Trump akan berhasil dalam upayanya yang ketiga kali untuk mengingat tenggat waktu yang diperpanjang.

“Saya pikir ini lebih merupakan harapan dari apapun, hasil Pennsylvania bahkan bisa menjadi tidak relevan, tergantung pada hasil di Michigan dan Wisconsin," kata David Boies.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x