Tak Percaya Hasil Pemilu, Trump layangkan Gugatan ke Pengadilan, Diragukan oleh Ahli Hukum AS?

- 5 November 2020, 17:40 WIB
Donald Trump, Calon Presiden AS dari Partai Republik
Donald Trump, Calon Presiden AS dari Partai Republik /instagram/@realdonaldtrump

JURNALSUMSEL.COM - Deputi Manajer Kampanye Trump, Justin Clark, mengatakan pihaknya meminta Mahkamah Agung AS untuk meneliti keabsahan surat suara lewat pos yang diterima tiga hari sebelum penghitungan.

Tim Jurnal Sumsel mengutip dari Reuters pada Kamis 5 November 2020 para ahli hukum mengaku ragu bahwa pengadilan akan menerima gugatan Trump untuk menghitung penghitungan surat suara yang diterima sebelum atau pada hari pemilihan.

Kampanye Trump dan Partai Republik lainnya juga telah mengajukan berbagai keluhan di negara bagian lain, termasuk upaya untuk penghitungan suara di Michigan.

Namun, para ahli hukum mengatakan bahwa meskipun mungkin ada setuju terhadap surat suara tertentu atau prosedur pemungutan suara dan penghitungan, tidak jelas apakah perselisihan semacam itu akan menentukan hasil akhirnya.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Promosi Gratis di Jurnal Sumsel, Ini Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Ned Foley, seorang ahli hukum pemilu di Ohio State University, menyatakan pemilu saat ini tidak memiliki bahan yang akan menciptakan situasi seperti dalam pemilihan presiden tahun 2000, ketika Mahkamah Agung berhenti penghitungan ulang yang mendukung George W. Bush melawan Demokrat Al Gore.

"Ini masih sangat awal, tetapi saat ini tidak menjelaskan bagaimana hal ini akan berakhir di mana Mahkamah Agung AS akan mengambil keputusan," kata Foley.

David Boies, yang mewakili Gore pada 2000, mengatakan tidak mungkin tim Trump akan berhasil dalam upayanya yang ketiga kali untuk mengingat tenggat waktu yang diperpanjang.

“Saya pikir ini lebih merupakan harapan dari apapun, hasil Pennsylvania bahkan bisa menjadi tidak relevan, tergantung pada hasil di Michigan dan Wisconsin," kata David Boies.

Baca Juga: Jangan Terlewat, Ini 6 Bantuan dari Pemerintah untuk Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Baca Juga: Sinopsis Film Be With You untuk Pecinta Film Melodrama, Dijamin Bikin Nangis Sampe Baper

Dalam kasus Pennsylvania yang diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia, Partai Republik menuduh pejabat di pinggiran kota Montgomery County menghitung secara ilegal surat suara lebih awal dan juga memberi pemberi informasi yang menyerahkan surat suara yang rusak, hal tersebut membuat kesempatan untuk memilih ulang.

Jika Biden dipotong 270 suara elektoral tanpa membutuhkan Pennsylvania, kemungkinan perkelahian hukum di negara bagian itu akan berkurang dan tantangan apapun juga harus melalui hierarki pengadilan yang biasa.

“Saya pikir pengadilan akan menolak segala upaya Presiden atau tim kampanyenya untuk memperpendek proses hukum,” kata Steve Vladeck, seorang profesor di University of Texas di Austin School of Law.

Baca Juga: 10 Ilmuwan Muslim Terkenal dan Paling Berpengaruh di Dunia, Umat Islam Harus Bangga

Baca Juga: TNI Tidak Jaga Netralitas Pilkada 2020! Pangdam II Sriwijaya: Langsung Dipecat

Untuk diketahui, hingga saat ini, penghitungan suara di AS masih berlangsung di beberapa negara bagian. 

Total suara Biden terlihat lebih unggul yakni sebanyak 264 elektoral, sementara Trump hanya mengantongi 214. 

Dalam Pilpres AS, dibutuhkan 270 suara elektoral untuk menang menjadi Presiden dan kantor gedung putih.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah