JURNALSUMSEL.COM - Mantan leader grup EXO-M Kris Wu ditahan pihak kepolisian di Beijing, China pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Kris Wu ditahan karena diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap delapan orang wanita.
Informasi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu tersebut pertama kali diketahui melalui laporan di internet.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Bansos, Kemensos Gandeng Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam Penyalurannya
Dalam laporan tersebut, Kris Wu diketahui beberapa kali memikat para wanita untuk melakukan hubungan seksual dengannya.
Sebelumnya, seorang remaja berusia 19 tahun bernama Du Meizhu pun melaporkan dugaan pemerkosaan Kris Wu terhadap dirinya.
Ia mengatakan Kris Wu mengajaknya bertemu untuk membicarakan karir, namun saat bertemu pihak Kris Wu memaksanya untuk mabuk.
Melansir informasi dari The Guardian, remaja itu juga mengatakan tak hanya dirinya yang mendapat perlakuan buruk dari Kris Wu, namun masih ada tujuh wanita lainnya.