Berikan Sanksi Kepada Pemimpin Kudeta Militer Myanmar, Joe Biden: Pelanggaran Terhadap Muslim Rohingnya

- 11 Februari 2021, 19:45 WIB
Presiden AS, Joe Biden
Presiden AS, Joe Biden /Instagram @joebiden

JURNALSUMSEL.COM- Kudeta militer yang terjadi di Myanmar menimbulkan aksi demonstrasi warga sipil di berbagai wilayah.

Melalui junta militer, otoritas militer Myanmar mengambil kekuasaan sipil dengan menerapkan keadaan darurat selama satu tahun.

Tindakan tersebut membuat ratusan pekerja berbaris di jalan di ibu kota Naypyitaw untuk mendukung gerakan pembangkangan sipil.

Mereka meneriakkan slogan anti-junta dan membawa plakat yang mendukung Suu Kyi.

Warga sipil menganggap otoritas militer Myanmar sebagai kediktatoran sehingga perlu untuk dilawan.

Baca Juga: Sebut Corona Tidak Mungkin Berasal dari Laboratorium China, WHO: Kemungkinan Besar dari Hewan

Baca Juga: HORE! Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Resmi Ditetapkan, 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis

Ratusan pengunjuk rasa juga berdemonstrasi di luar kedutaan besar China di Yangon, menuduh Beijing mendukung junta militer meskipun China menyangkal.

“Dukung Myanmar, Jangan dukung diktator,” baca salah satu plakat dalam bahasa China dan Inggris dari salah satu demonstrasi.

Protes itu telah menghidupkan kembali ingatan hampir setengah abad pemerintahan yang dipimpin militer lalu.

Hal ini dikarenakan masyarakat menganggap otoritas militer selalu menggunakan cara-cara kekerasan dalam memimpin, protes itupun membuat militer melepaskan sebagian kekuasaan pada tahun 2011 lalu.

Menanggapi hal itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada hari Rabu, 10 Febuari 2021 menyetujui perintah eksekutif untuk sanksi baru bagi mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer di Myanmar.

Baca Juga: Joe Biden Batalkan Kebijakan Trump, Benarkah AS Aktifkan Kembali Bantuan Untuk Palestina?

Baca Juga: Buntut dari Kasus Pembunuhan Wanita di Kutai Barat, Netizen : Jangan Sampai Tragedi Sampit Terulang

AS akan menargetkan pada minggu ini untuk mengambil langkah-langkah pencegahan kepada para jenderal di Myanmar, yang juga dikenal sebagai Burma.

Dengan langkah itu maka Pemerintah Burma tidak akan memiliki akses mengambil $ 1 miliar dana pemerintah Myanmar yang disimpan di Amerika Serikat.

“Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat. Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Burma, sambil mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan area lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Burma, "kata Biden di Gedung Putih, seperti dikutip dari Reuters.

Tak hanya itu, AS juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkannya proses hukum dari sanksi sebelumnya yang dijatuhkan kepada pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dan jenderal top lainnya.

Diketahui, bahwa pada tahun 2019 lalu, AS telah menjatuhkan sanksi kepada pihak militer Myanmar atas pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Baca Juga: Jadwal Tayangan Metro TV, Kamis, 11 Februari 2021, Sirah Nabawiyah Hadir Temani Pagimu

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Perdana Menteri Inggris Bahas Perubahan Iklim Covid-19 dengan Joe Biden

Sementara itu, Badan hak asasi manusia tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga akan mempertimbangkan resolusi pada hari Jumat.

Resolusi tersebut dirancang oleh Inggris dan Uni Eropa untuk mengutuk tindakan kudeta militer di Myanmar.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah