Trump Dorong Departemen Kehakiman Meminta Mahkamah Agung Batalkan Kemenangan Biden

- 24 Januari 2021, 17:55 WIB
Joe Biden dan Donald Trump
Joe Biden dan Donald Trump /twitter @JoeBiden, @DonaldTrump

JURNALSUMSEL.COM- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mempertimbangkan untuk mengganti penjabat jaksa agung dengan seorang pejabat yang bersedia untuk mengejar klaim penipuan pemilu yang tidak berdasar.

Sebagimana dilaporkan Wall Street Journal, Trump juga mendorong Departemen Kehakiman untuk meminta Mahkamah Agung membatalkan kemenangan Presiden Terpilih Joe Biden pada Sabtu 23 Januari 2021.

Dikutip dari Wall Street Journal yang mengatakan upaya pada minggu-minggu terakhir kepresidenan Trump gagal karena penolakan dari hakim.

Hakim yang ditunjuknya menolak untuk mengajukan apa yang mereka anggap sebagai gugatan hukum yang tidak berdasar di Mahkamah Agung.

Tidak hanya itu pejabat senior departemen lainnya kemudian mengancam akan mengundurkan diri jika Trump memecat sementara Jaksa Agung Jeffrey Rosen.

Baca Juga: Hujan Lebat, Sejumlah Titik di Bekasi Digenangi Banjir

Baca Juga: Kulitmu Kering? Cobain Dulu 8 DIY Pelembab dari Bahan Alami yang Mudah di Dapatkan, Nomor 2 dan 8 Paling Ampuh

Pejabat senior termasuk Rosen, mantan Jaksa Agung William Barr dan mantan penjabat Jaksa Agung Jeffrey Wall menolak untuk mengajukan kasus ke Mahkamah Agung.

Mereka menyimpulkan tidak ada dasar untuk menggugat hasil pemilihan dan pemerintah federal tidak memiliki kepentingan hukum apakah Trump atau Biden yang memenangkan pemilihan presiden.

Penasihat Gedung Putih saat itu, Pat Cipollone dan wakilnya, Patrick Philbin, juga mengatakan menentang gagasan Trump, yang dipromosikan oleh pengacara luarnya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x