JURNALSUMSEL.COM – Masyarakat Indonesia khususnya netizen dunia maya, akhir-akhir ini dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita di Kutai Barat.
Perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria asal Madura berinisial MM (21) terhadap korbannya MS (20) seorang wanita keturunan Dayak mengundang kekhawatiran berbagai pihak termasuk netizen di Indonesia.
Tidak sedikit netizen yang berdoa agar konflik kesukuan berdarah di Sampit yang pernah terjadi sepuluh tahun silam agar tidak kembali terulang.
Dari penyelidikan polisi, MM diketahui tega menghabisi nyawa MS dengan cara menikam wanita malang tersebut di bagian leher.
MM mengatakan, alasannya melakukan perbuatan keji tersebut adalah karena MS yang menolak ketika diajak untuk melakukan hubungan badan.
Lebih menyedihkannya lagi, saat kejadian tersebut, MS dikabarkan tengah hamil muda.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1004 : Kibi Dango Tama Jadi Kunci?
Akibat perbuatan jahatnya, MM telah diciduk oleh polisi dan saat ini telah mendekam di penjara dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencan, subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3.
Dengan jeratan pasal berlapis tersebut, MM pun dihukum dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.