Seperti dikutip dari Reuters, otoritas militer telah mengumumkan bahwa kekuasaan pemerintah telah dialihkan kepada pimpinan pasukan bersenjata yakni Jenderal Senior Min Aung Hlaing.
Hal itu diumumkan seiring dengan penahanan para tokoh politik yang masih dilakukan.
Pihak militer mengatakan bahwa penahanan itu merupakan respon atas kecurangan pemilu tahun lalu.
Tidak hanya itu, otoritas militer juga mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun.
Mengetahui hal itu, Indonesia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perkembangan politik di Myanmar tersebut.
Baca Juga: Materai Tempel 2021 Hadir dengan Wajah Baru, DJP Ingatkan untuk Waspadai Keasliannya
Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
Sementara itu, Indonesia menghimbau agar dalam hal ini Myanmar menerapkan prinsip-prinsip Piagam ASEAN.
Myanmar harus berkomitmen pada hukum dan menjalankan pemerintahan yang baik sesuai dengan demokrasi dan konstitusional.***