Tanggapi Situasi Politik Myanmar Yang Memanas, Indonesia Serukan Pendekatan Dialog

- 1 Februari 2021, 16:35 WIB
Pasca Aung San Su Kyi di tangkap,  Militer Myanmar tetapkan keadaan status darurat selama setahun
Pasca Aung San Su Kyi di tangkap, Militer Myanmar tetapkan keadaan status darurat selama setahun /Reuters/Stringer/

JURNALSUMSEL.COM- Berita mengejutkan datang dari kondisi politik di Myanmar yang dikabarkan semakin memang.

Pasalnya, Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi beserta Presiden Win Myint dan sejumlah pemimpin politik lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) ditahan oleh pihak militer Myanmar.

Menurut laporan Reuters, penahanan dilakukan dengan upaya penyerbuan pada Senin fajar hari ini.

Diketahui, perisitiwa itu terjadi bermula akibat ketegangan yang terjadi antara pemerintahan militer dan pemerintahan sipil beberapa waktu lalu.

Pihak militer menolak hasil pemilu yang dinilainya banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh partai NLD.

Menanggapi kondisi dan situasi politik Myanmar yang semakin memanas, Indonesia serukan penyelesaian masalah dengan pendekatan dialog.

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI meminta pihak-pihak yang terlibat dalam situasi politik terkini di Myanmar, usai kudeta miiter untuk menahan diri.

Baca Juga: HOAKS! Kominfo Tak Pernah Berikan BLT sebesar Rp6,8 Juta

Baca Juga: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Ditangkap Militer, Ini Kronologinya

“Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk,” kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi pada hari ini Senin 1 Februari 2021, seperti dikutip dari ANTARA.

Seperti dikutip dari Reuters, otoritas militer telah mengumumkan bahwa kekuasaan pemerintah telah dialihkan kepada pimpinan pasukan bersenjata yakni Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Hal itu diumumkan seiring dengan penahanan para tokoh politik yang masih dilakukan.

Pihak militer mengatakan bahwa penahanan itu merupakan respon atas kecurangan pemilu tahun lalu.

Tidak hanya itu, otoritas militer juga mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun.

Mengetahui hal itu, Indonesia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas perkembangan politik di Myanmar tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Lakukan Registrasi untuk Daftar Seleksi CPNS 2021 di Akun SSCN BKN, Hanya Pakai NIK KTP!

Baca Juga: Materai Tempel 2021 Hadir dengan Wajah Baru, DJP Ingatkan untuk Waspadai Keasliannya

Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

Sementara itu, Indonesia menghimbau agar dalam hal ini Myanmar menerapkan prinsip-prinsip Piagam ASEAN.

Myanmar harus berkomitmen pada hukum dan menjalankan pemerintahan yang baik sesuai dengan demokrasi dan konstitusional.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah