Terjadi Pemadaman Listrik Besar-besaran di Negaranya, Pemerintah Iran: Ini Semua Salah Bitcoin

26 Januari 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi pemadaman listrik. /PIXABAY

JURNALSUMSEL.COM – Beberapa minggu terakhir terjadi pemadaman listrik secara besar-besaran yang dialami oleh beberapa kota besar di negara Iran, termasuk ibu kotanya, Teheran.

Peristiwa pemadaman lisrik ini menjadi semakin parah akibat fase pandemi Covid-19 yang terus memburuk di negara ini.

Uniknya, dalam beberapa hari pasca pemadaman listrik yang terjadi pemerintah pun mengeluarkan maklumat untuk menindak pelaku yang mereka sinyalir adalah dalang di balik kejadian ini, yaitu para penambang Bitcoin.

Aparat keamanan terkait diketahui menutup secara paksa 1.600 pusat pertambangan cryptocurrency yang beroperasi di seluruh negeri, termasuk yang beroperasi secara legal.

Beberapa pusat pertambangan ini diketahui menggunakan gudang, hingga gedung kosong yang diisi oleh berbagai mesin industri dan komputer berat guna menghitung dan memecahkan algoritma, atau yang lebih dikenal sebagai kegiatan “Penambangan mata uang kripto”.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Gunakan Data KPU untuk Vaksinasi, Mendagri: Saya Beri Rasa Hormat Betul kepada Pak Menkes

Baca Juga: 14 Daftar Anime yang Diangkat Menjadi Live Action, Mana Anime yang Kamu Tunggu?

Kritik dan protes besar-besaran pun muncul pasca penutupan berbagai pusat pertambangan kripto di negara itu diberlakukan.

Kritik ini datang dari masyarakat hingga beberapa pakar Bitcoin yang menganggap pemerintah berlebihan dan hanya mencari kambing hitam untuk menutupi kesalahan mereka sendiri.

“Masyarakat Iran memahami nilai jaringan tanpa batas (bitcoin) melebihi yang lainnya. Hal ini terjadi karena kami tidak dapat menggunakan alat bayar global akibat ketegangan diplomatik yang ada,” ujar Ziya Sadr, pakar Bitcoin di Teheran, mengatakan kepada media setempat.

“Bitcoin sangat bersinar di sini,” lanjutnya.

Iran diketahui mengalami kesulitan dalam mengakses beberapa alat pembayaran yang diterima secara nasional akibat larangan yang berujung kepada sanksi internasional secara sepihak oleh Donald Trump pada 2018 lalu.

Baca Juga: Harry Potter Dikembangkan di Serial Televisi, HBO Max dan Warner Bros Memulai Tahap Awal

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang, Terapkan Prokes Ketat!

Akibat pelarangan tersebut, bitcoin pun menjadi satu-satunya alat bayar internasional yang dapat digunakan secara de facto.

Selain itu, fasilitas berupa listrik subsidi masal yang diberikan oleh pemerintah diketahui juga turut menjadi salah satu faktor kesuksesan para penambang bitcoin dalam kegiatan penambangan yang mereka lakukan secara besar-besaran.

Karena listrik yang disubsidi oleh pemerintah, dapat menekan biaya pengeluaran listrik sehingga margin keuntungan yang didapat akan lebih besar.

Hal tersebut pun memancing aparat terkait untuk menggerebek dan menutup berbagai kegiatan penambangan bitcoin yang ada, baik yang berstatus legal maupun ilegal.

Baca Juga: Prediksi Derby Della Madonnina, Inter Milan vs AC Milan di Coppa Italia: Syarat Akan Gengsi Tinggi

Baca Juga: Kronologi Chelsea Pecat Frank Lampard, Tanggapan Harry Redknapp : Pelatih Butuh Waktu

Sementara itu, media setempat menyangsikan keputusan pemerintah yang dirasa sangat terburu-buru dan berkesan sepihak.

Hal ini cukup wajar, mengingat dari data yang ada, kegiatan penambangan crypto diketahui hanya menyumbang kurang dari dua persen penggunaan energi milik negara.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler