Heboh Presiden Prancis Menghina Agama Islam, Menag: Menghina Simbol Agama Merupakan Tindak Kriminal

- 30 Oktober 2020, 12:31 WIB
Presiden Prancis menghina Agama Islam, ini pernyataan Menag Fachrul Razi
Presiden Prancis menghina Agama Islam, ini pernyataan Menag Fachrul Razi /Serang News

Baca Juga: Produktif Meski Hari Libur, Mendagri: Puluhan Ribu KTP Direkam dan Dicetak, Simak Selengkapnya

Respons umat Islam di Indonesia atas kontroversi yang menyinggung agama ini juga memberi kecaman langsung pada Presiden Prancis tersebut.

Bahkan, produk-produk dari Prancis pun sampai diboikot oleh masyarakat muslim di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x