Heboh Presiden Prancis Menghina Agama Islam, Menag: Menghina Simbol Agama Merupakan Tindak Kriminal

- 30 Oktober 2020, 12:31 WIB
Presiden Prancis menghina Agama Islam, ini pernyataan Menag Fachrul Razi
Presiden Prancis menghina Agama Islam, ini pernyataan Menag Fachrul Razi /Serang News

JURNALSUMSEL.COM – Belakangan heboh pernyataan kontroversia Presiden Prancis yang dinilai beberapa orang telah menghina agama Islam.

Bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kemarin, Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah menghina agama Islam.

Hal ini lantaran Macron mengatakan, tidak akan melarang pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: KLIK LINK INI! Pengumuman CPNS 2019 Pemkab Musi Rawas, Buruan Cek Nama Kamu

Pernyataan Presiden Perancis ini sontak menimbulkan kontroversi, karena perkataannya tersebut dinilai telah melewati batas bagi umat Islam.

Pasalnya, memberi rupa atau menggambar Nabi Muhammad adalah hal yang dilarang dalam ajaran Islam.

Selain itu, Macron juga mengatakan bahwa Islam merupakan teroris.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini. Jangan Lupa Siapkan Hal-Hal Berikut Bagi Peserta Yang Lolos

Hal ini dikarenakan adanya pemenggalan seorang guru di Prancis dikarenakan guru tersebut memperlihatkan gambar yang disebutnya sebagai Nabi Muhammad.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x