Heboh Presiden Prancis Menghina Agama Islam, Menag: Menghina Simbol Agama Merupakan Tindak Kriminal

- 30 Oktober 2020, 12:31 WIB
Presiden Prancis menghina Agama Islam, ini pernyataan Menag Fachrul Razi
Presiden Prancis menghina Agama Islam, ini pernyataan Menag Fachrul Razi /Serang News

JURNALSUMSEL.COM – Belakangan heboh pernyataan kontroversia Presiden Prancis yang dinilai beberapa orang telah menghina agama Islam.

Bertepatan dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW kemarin, Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah menghina agama Islam.

Hal ini lantaran Macron mengatakan, tidak akan melarang pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: KLIK LINK INI! Pengumuman CPNS 2019 Pemkab Musi Rawas, Buruan Cek Nama Kamu

Pernyataan Presiden Perancis ini sontak menimbulkan kontroversi, karena perkataannya tersebut dinilai telah melewati batas bagi umat Islam.

Pasalnya, memberi rupa atau menggambar Nabi Muhammad adalah hal yang dilarang dalam ajaran Islam.

Selain itu, Macron juga mengatakan bahwa Islam merupakan teroris.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini. Jangan Lupa Siapkan Hal-Hal Berikut Bagi Peserta Yang Lolos

Hal ini dikarenakan adanya pemenggalan seorang guru di Prancis dikarenakan guru tersebut memperlihatkan gambar yang disebutnya sebagai Nabi Muhammad.

Kabar kontroversial dari Prancis ini pun mendapat respons keras dari Kementerian Agama di Indonesia.

Dilansir dari RRI, Menteri Agama, Fachrul Razi, mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Baca Juga: Sudah Cek Pengumuman CPNS 2019! Ini Arti Kode yang Ada di Kolom Hasil

Bahkan, Menag juga mendukung keputusan Kementerian Luar Negeri yang akan memanggil Duta Besar Prancis untuk menyampaikan kecaman akan tindakan presidennya tersebut.

Menag mengatakan, perkataan Macron yang menyebut Islam adalah teroris karena dikaitkan dengan pembuatan karikatur Nabi Muhammad SAW adalah penghinaan terhadap simbol agama.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” tutur Menag Fachrul di Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Panas!! Perang Voting Resmi Dimulai, MAMA Adu Fandom Terkuat

Menag juga mengatakan bahwa kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan sampai melampaui batas, namun tetap dengan memperhatikan norma yang berlaku.

Meski demikian, Menag meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Namun tetap tunjukkan sikap tegas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Produktif Meski Hari Libur, Mendagri: Puluhan Ribu KTP Direkam dan Dicetak, Simak Selengkapnya

Respons umat Islam di Indonesia atas kontroversi yang menyinggung agama ini juga memberi kecaman langsung pada Presiden Prancis tersebut.

Bahkan, produk-produk dari Prancis pun sampai diboikot oleh masyarakat muslim di Indonesia.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x