Terkadang ia melibatkan sang istri dalam pekerjaan tersebut, terkadang dirinya hanya bekerja sendiri.
"Cari tambahan, kadang-kadang. Kadang iya kadang enggak," ungkapnya.
AR menambahkan seorang pria yang tertangkap tengah berhubungan badan dengan ST dan MA itu dikenalnya dari sang istri.
"Sebenarnya kemarin temannya istri, saya tugasnya dampingin," ujar dia.
Baca Juga: Hore! Kemnaker Sudah Umumkan Ini, Buruan Cek Nama Kamu
Jasa pasutri jadi muncikari
ST dan MA merupakan artis dan juga bintang iklan, menggunakan jasa muncikari pasangan suami istri untuk membantu mencari pelanggan melalui transaksi online.
Kini kedua mucikari yang merupakan sepasang suami istri sudah ditahan dan dijerat pasal pidana.
Dua orang mucikari digerebek pihak kepolisian pada Kamis, 26 November 2020 di sebuah Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.
Polisi telah menetapkan dua muncikari AR (26) dan CA (25) yang diketahui pasangan suami istri sebagai tersangka.