Fitrianti Agustinda: Pemkot Palembang Mendukung Kampung KB yang Tersebar di 18 Wilayah Kecamatan

- 5 November 2020, 16:46 WIB
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menargetkan semua warga terdaftar program JKN-KIS pada 2021.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menargetkan semua warga terdaftar program JKN-KIS pada 2021. /(Dok. Pemkot Palembang)

Kampung Keluarga Berencana (KB) ini, yang tersebar di 18 wilayah kecamatan akan terus ditingkatkan terus jumlahnya.

Sehingga sesuai dengan kelurahan di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu yang mencapai 107 kelurahan.

"Kampung KB sangat perlu dikembangkan terus, untuk memaksimalkan kegiatan pengendalian laju pertumbuhan penduduk serta menciptakan keluarga kecil bahagia dan sejahtera," ujar Wakil Wali Kota Palemang, Fitrianti Agustinda, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Promosi Gratis di Jurnal Sumsel, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dengan adanya pembentukan Kampung KB di seluruh wilayah kelurahan ini, diharapkan dapat memudahkan kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan pelayanan KB bagi warga di Ibu kota Provinsi Sumsel itu.

Selain menggunakan anggaran dana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), pihaknya juga berupaya menggandeng sejumlah mitra dan kelompok masyarakat yang peduli dengan program KB.

“Diharapkan secara bertahap jumlah kampung KB di kota ini memenuhi angka ideal sesuai dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di kota ini sehingga program pengendalian laju pertumbuhan penduduk bisa berjalan sesuai rencana,” tutup Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x