Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi.
Ia mengatakan bahwa Kota Palembang menerima hibah tersebut bersamaan dengan 101 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Baca Juga: PENTING!!! 3 Hari Lagi Kartu Prakerja Gelombang 9 Dicabut untuk yang Belum Ikut Pelatihan
Namun di Sumatera Selatan, hanya kota Palembang yang menerima dana hibah dari Kemenparekraf.
Menurutnya pula, sambil menunggu dana hibah tersedia, pihak pemerintah Kota Palembang saat ini sedang menyusun daftar kandidat bagi penerima dana tersebut agar tepat sasaran.
Penyaluran dana akan diberikan pada restoran atau hotel yang sedang sepi pengunjung, serta beberapa pelaku usaha pada sektor pariwisata yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21
Dana hibah yang akan disalurkan untuk beberapa tempat wisata dan restoran serta perhotelan ini diperkirakan akan cair pada akhir 2020.
Selain itu, ia juga menghimbau agar dana yang diberikan kelak bisa digunakan pula untuk menyediakan kebutuhan alat kesehatan di sektor wisata, hotel, dan restauran agar beberapa sektor ini tetap bisa beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan.***