Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustina: Pakai KTP Bisa Berobat Gratis

- 1 Oktober 2020, 20:11 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. /(Palembang.go.id)

JURNALSUMSEL.COM - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, memberikan langkah nyata pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menjemput warganya yang sakit komplikasi pada Rabu 30 September 2020.

Adalah Mursadi, waga Jalan Urip Sumoharjo Blok Zeni Kelurahan II Ilir, yang kemudian diantarkan ke rumah sakit oleh Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, ini bentuk jemput bola dari Pemerintah Kota Palembang.

"Kami jemput bola. Datangi rumah warga yang sakit dan berikan pelayanan kesehatan," ujar Fitrianti Agustinda sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari FIX Palembang dalam artikel "Cukup Bawa KTP, Warga Palembang Bisa Berobat Gratis".

Fitrianti menyebutkan, Pemkot Palembang sebenarnya menyediakan layanan pengobatan gratis kepada masyarakat, terutama warga prasejahtera.

Baca Juga: Terus Gagal, Calon Peserta Berharap Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Dibuka

"Bahkan warga yang belum punya KIS tetap kita layani. Sementara bisa pakai KTP, sembari mengurus KIS maupun BPJS Kesehatan," ujar Fitrianti.

Nantinya, Fitrianti menambahkan, warga prasejahtera yang sakit dan butuh perawatan intensif, akan dirujuk ke rumah sakit milik Pemkot, yakni RSUD Palembang BARI.

"Bila tidak ingin dirawat, tetap kita kirimkan tenaga medis untuk merawat kondisinya secara berkala," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

Baca Juga: Kompetisi Liga 2 Ditunda, Manajemen Muba Babel United: Berdampak ke Mental Pemain

Pernyataan Fitrianti Agustinda ini pernah disampaikan sehari sebelumnya. Dia mengatakan, warga Palembang untuk jangan takut untuk berobat.

Pasalnya, Pemerintah Kota Palembang mempunyai program berobat gratis.

"Bila belum ada BPJS maupun KIS masih bisa berobat dengan menunjukkan KTP-nya," jelas Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.***(Karerek/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x