Faktor Kedekatan Surya Paloh dan Jokowi Bisa ‘Gagalkan’ Hak Angket Kecurangan

- 26 Februari 2024, 09:16 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta /Dok: ANTARA/Timnas AMIN./

Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Bonsai Agar Tumbuh dengan Baik dan Tidak Cepat Mati

Baca Juga: Moon Sang Min Utarakan Hal yang Membuatnya Terpukau dengan Perannya dalam Drama 'Wedding Impossible'

Alasannya, para calon legislatif yang sudah memenangkan kursi cenderung tidak peduli karena tak ingin merugi setelah mengeluarkan biaya dalam kampanye.

Dalam konteks ini, lanjut Norman, pihak yang menginginkan penyelidikan melalui hak angket di DPR adalah mayoritas merupakan mereka yang merasa kecewa atau sakit hati.

"Keinginan untuk pemilu ulang tidak didukung oleh mayoritas, karena yang terlibat cenderung hanya mereka yang merasa kecewa saja," tutup Norman yang juga Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) ini.

Sekedar informasi, wacana penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.*

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah