Faktor Kedekatan Surya Paloh dan Jokowi Bisa ‘Gagalkan’ Hak Angket Kecurangan

- 26 Februari 2024, 09:16 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Jakarta /Dok: ANTARA/Timnas AMIN./

JURNALSUMSEL.COM- Wacana hak angket kecurangan Pemili 2024 mengemuka ke publik.

Pengamat politik Kanjeng Pangeran Norman menyakini bahwa wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 bakal gembos di tengah jalan.

Keyakinannya itu didasari atas pertemuan Ketua Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu usai pemungutan suara Pemilu 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Senin 26 Februari 2024: Masalah Keuangan Ada di Fase Rata-rata

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Senin, 26 Februari 2024: Akan Ada Romansa Kantor di Sekitar Anda

"Yakin itu 100 persen, dengan hadirnya NasDem yang sudah ketemu Jokowi hak angket akan gembos di tengah jalan," kata Norman di Jakarta, Senin (26/2).

Menurutnya, hak angket bakal gagal karena kedekatan Surya Paloh dengan Jokowi dan sulitnya NasDem untuk menjadi oposisi.

Norman mengatakan, menjadi oposisi tidaklah menyenangkan dalam dunia politik.

"Kalau yang backgroundnya dari Golkar itu biasanya sulit oposisi. Prediksi saya Surya Paloh tidak mau oposisi. Toh baru saja habis pilpres kan sudah ketemu Pak Jokowi," ujarnya.

Selain itu, Norman juga menyoroti bahwa mayoritas tidak ada keinginan untuk menggelar pemilu ulang.

Baca Juga: Cara Merawat Tanaman Bonsai Agar Tumbuh dengan Baik dan Tidak Cepat Mati

Baca Juga: Moon Sang Min Utarakan Hal yang Membuatnya Terpukau dengan Perannya dalam Drama 'Wedding Impossible'

Alasannya, para calon legislatif yang sudah memenangkan kursi cenderung tidak peduli karena tak ingin merugi setelah mengeluarkan biaya dalam kampanye.

Dalam konteks ini, lanjut Norman, pihak yang menginginkan penyelidikan melalui hak angket di DPR adalah mayoritas merupakan mereka yang merasa kecewa atau sakit hati.

"Keinginan untuk pemilu ulang tidak didukung oleh mayoritas, karena yang terlibat cenderung hanya mereka yang merasa kecewa saja," tutup Norman yang juga Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) ini.

Sekedar informasi, wacana penggunaan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.

Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.*

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah