Lina juga mengaku rindu kepada ibunya, karena selama berada dalam tahanan ia tidak bisa berkomunikasi dengan siapa pun kecuali kuasa hukumnya, terlebih ia harus menghadapi masalah ini seorang diri.
“Aku rindu ibuku. Aku sendiri di sini, ibuku di Kalimantan,” lanjutnya sembari masih menangis.
Meski mengaku khilaf dan tidak terima atas vonis hukumannya, atas perbuatannya tersebut Lina Mukherjee terancam lima tahun kurungan penjara.***