Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran BLT BPNT dan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2023
"Sudah P21, maka dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, berkas dakwaannya sedang disusun," imbuhnya
Sebelumnya, Lina dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_ .
Pelaporan kasus ini dilakukan seorang penasihat hukum bernama Sapriadi, pada tanggal 15 Maret 2023, ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Kontroversi konten makan babi Lina Mukherjee
Lina Mukherjee yang saat ini merupakan seleb Instagram dan TikTok membuat heboh dengan konten makan babi yang ia buat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Selasa, 11 Juli 2023: Kepercayaan Diri Akan Membawamu pada Keberuntungan
Dalam dalam video berdurasi lebih dari 5 menit tersebut, Lina mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kulit babi dengan melafalkan doa meskipun hukumnya haram
Sontak unggahan Lina Mukherjee ini memicu kontra netizen di sosial media, terutama mereka yang mengedepankan perihal agama dalam konten tersebut.
Setelah memicu kontra, Lina Mukherjee resmi dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena konten yang ia buat.
Meski sudah meminta maaf di sosial media dan mengakui kesalahannya, Lina Mukherjee tetap menjalani proses hukum yang berjalan.***