Mantan Direktur PT Bukit Asam Tbk Bersama 2 Tersangka Lain Resmi ditahan di Rutan Pakjo

- 22 Juni 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi - mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk resmi ditahan atas kasus korupsi akuisisi saham bersama dua tersangka lainnya
Ilustrasi - mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk resmi ditahan atas kasus korupsi akuisisi saham bersama dua tersangka lainnya /Pexels/Ron Lach/

Baca Juga: Beberapa Rekomendasi Tempat Wisata Asik di Kota Palembang

Adapun modus perkara yang dilakukan oleh para tersangka, lanjut Vanny yaitu para tersangka ikut bertanggung jawab dalam proses akuisisi saham PT Bukit Asam Tbk terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Namun nyatanya pengakuisisian saham PT SBS ternyata keuangannya dalam keadaan sakit dan tidak ada perusahaan pembanding, yang jelas telah menyalahi aturan dalam pengakuisisian suatu perusahaan, hingga menyebabkan kerugian dalam jumlah yang sangat besar.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka pun dijerat dengan Primer Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah