Salah satunya adalah dengan memberikan sanksi denda bagi masyarakat yang tak memakai masker.
Polda Sumsel sendiri bakal menurunkan satuan tugas (satgas) ke tengah-tengah masyarakat bersama aparat gabungan dari TNI dan instansi terkait.
Baca Juga: Suho Exo Menempati Urutan Pertama Leader K-Pop Versi Netizen
Namun, satgas gabungan ini nantinya akan bersikap secara persuasif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kapolda Sumsel menyatakan, aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan pelayan masyarakat, diminta untuk bisa memahami kondisi masyarakat.
Jajaran anggota Polda Sumsel juga diminta untuk dapat memberikan contoh tauladan dalam mematuhi protokol kesehatan.***