Kapolda Sumsel Perketat Disiplin Protokol Kesehatan di Jajarannya

- 18 Agustus 2020, 15:44 WIB
Kapolda Sumsel,  Irjen Pol Eko Indra Heri, memantau penerapan protokol kesehatan di Mapolda Sumsel, Selasa 18 Agustus 2020.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, memantau penerapan protokol kesehatan di Mapolda Sumsel, Selasa 18 Agustus 2020. /(Instagram/@polisi_sumsel)

JURNALSUMSEL.COM - Penerapan disiplin protokol kesehatan di markas komando kepolisian di tujuh belas kabupaten /kota di Sumatera Selatan (Sumsel) diperketat.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel meningkatkan pemeriksaan penggunaan masker dan penerapan disiplin protokol kesehatan di seluruh jajaran.

Bahkan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, secara langsung melakukan pemantauan dengan ditemani Wakapolda Rudi Setiawan.

Baca Juga: Harga Nyaris Setengah Miliar, Mobil Toyota Fortuner Jadi Primadona di Bulan Juli 2020

Dua pucuk pimpinan Polda Sumsel itu melakukan pemeriksaan personel dan tamu yang akan masuk ke markas Polda yang berada di Palembang, Selasa 18 Agustus 2020.

Menurut Kapolda Sumsel, pendisiplinan protokol kesehatan perlu dimulai dari lingkungan mako.

"Sebelum dilakukan pendisiplinan terhadap masyarakat dengan tindakan yang lebih tegas guna mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19," ujar Eko Indra seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: Lembang Wonderland, Destinasi Wisata Favorit Baru di Bandung

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menerapkan disiplin ketat dalam penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya adalah dengan memberikan sanksi denda bagi masyarakat yang tak memakai masker.

Polda Sumsel sendiri bakal menurunkan satuan tugas (satgas) ke tengah-tengah masyarakat bersama aparat gabungan dari TNI dan instansi terkait.

Baca Juga: Suho Exo Menempati Urutan Pertama Leader K-Pop Versi Netizen

Namun, satgas gabungan ini nantinya akan bersikap secara persuasif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Kapolda Sumsel menyatakan, aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan pelayan masyarakat, diminta untuk bisa memahami kondisi masyarakat.

Jajaran anggota Polda Sumsel juga diminta untuk dapat memberikan contoh tauladan dalam mematuhi protokol kesehatan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah