Pelarian Pembunuh Azhar Berakhir di OKI

- 12 Agustus 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. //Unsplash/David von Diemar

Diketahui, pengeroyokan yang berujung dengan penikaman terhadap Aang terjadi di Jembatan Musi IV Palembang, Senin 10 Agustus 2020 dini hari.

Selain tersangka Doni Keling, pengeroyokan tersebut juga turut dilakukan adiknya, Firdaus (37).

Baca Juga: Wisma Atlet Jakabaring Tak Bisa Dipakai, Pemain Sriwijaya FC Menginap di Hotel Bintang 2

Dari pengakuannya, Doni Keling mengatakan, saat keributan terjadi, baik dirinya maupun korban sama-sama membawa senjata tajam (sajam).

"Awalnya saya tidak bawa Sajam. Tapi karena dia (korban) dan anaknya masing-masing bawa sajam, jadi saya sama adik ikut bawa juga," ujarnya.

Dalam pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah akibat senjata tajam di bagian wajah yang mengenai mata hingga hidung.

Baca Juga: OKU Realisasikan Instruksi Mendikbud, Bakal Gelar Sekolah Tatap Muka pada September 2020

Selain itu, korban juga mengalami luka tusuk di pinggang bagian kanan.

"Saya melukai pinggangnya dan senjata adik saya yang mengenai wajahnya (korban)," ujar dia.*** (Can/FIX Palembang)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x